Advertisement

Mario Dandy Satrio dan Shane Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya!

Lukman Nur Hakim
Senin, 06 Maret 2023 - 15:27 WIB
Sunartono
Mario Dandy Satrio dan Shane Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya! Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2 - 2023). ANTARA / Luthfia Miranda Putri

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan Mario Dandy Satrio dan Shane dari rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pemindahan kedua tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D itu telah dilakukan sejak Jumat pekan lalu.

Advertisement

“Pemindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu,” ujar Yudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA : Setelah Dua Pekan Dianiaya Mario Dandy, David Oza Belum Siuman

Sekadar informasi, kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D. Dua orang tersangka tersebut adalah Mario Dandy atau MDS anak dari salah satu pejabat pajak Eselon II dengan inisal RAT dan satu orang lainnya berinisial SLRPL yang berusia 19 tahun.

Kronologi Kejadian

Dilansir dari akun Twitter @ruhulmaani, kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo tersebut cukup mengerikan.

Pada tanggal 20 Februari 2023, korban disebut sebagai bermain di rumah temannya. Setelah itu, korban mendapat WA dari mantan pacarnya yang ingin mengembalikan Kartu Pelajar.

Korban kemudian membagikan lokasi tempat dirinya berada yakni di rumah temannya. Namun tak lama setelahnya, ada sebuah mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan.

BACA JUGA : AG, Teman Perempuan Mario Dandy, Mengundurkan Diri dari Sekolah

Dalam laporan tersebut, disebutkan jika ada empat orang di dalam mobil Jeep hitam itu. Korban kemudian diajak ke sebuah gang kosong dan dianiaya.

Korban dianiaya oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jaksel. Korban dikabarkan mengalami luka serius di bagian muka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja

Jogja
| Rabu, 01 Mei 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement