Advertisement

Bank Indonesia Bakal Mendesain Rupiah Digital pada Juli 2023

Maria Elena
Selasa, 07 Maret 2023 - 01:07 WIB
Bhekti Suryani
Bank Indonesia Bakal Mendesain Rupiah Digital pada Juli 2023 Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam acara Pertemuan Tahunan BI 2022 mengenalkan peta desain rupiah digital. - tangkap layar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTABank Indonesia (BI) akan mulai mengembangkan desain Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital mulai Juli 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam High Level Seminar ‘Asean Matters – Epicentrum of Growth’, Senin (6/3/2023).

Advertisement

“Kami sudah menerbitkan consultative paper. Mulai Juli 2023, kami akan mulai project design [Rupiah Digital],” katanya.

Pada Keketuaan Indonesia di Asean 2023, BI mendorong pengembangan CBDC lebih lanjut di kawasan. Sejumlah negara yang telah menginisiasi pengembangan CBDC diantaranya Singapura, Malaysia, Thailand, termasuk Indonesia.

Perry mengatakan, pada Presidensi G20 Indonesia tahun lalu, Indonesia telah mendorong inisiatif global terkait CDBC. Tidak hanya pilihan model desain, tetapi juga CBDC lintas batas dan juga CBDC untuk mendukung inklusi keuangan. 

“Tahun ini, di bawah Keketuaan Indonesia di Asean, kami juga akan terus mendorong pengembangan CBD di kawasan,” kata Perry.

Sebagai informasi, BI telah menerbitkan consultative paper Rupiah Digital Tahap I pada awal 2023 untuk menampung masukan atau pandangan masyarakat atas konsep pengembangan Rupiah Digital.

BACA JUGA: Minta Warga Jogja Jaga Lingkungan, Sultan Sebut Sejumlah Tanaman yang Dekat dengan Masyarakat Jawa

Consultative Paper tersebut merupakan tindak lanjut dari penerbitan white paper Proyek Garuda yang diluncurkan BI  pada 30 November 2022, serta merupakan desain Pengembangan Rupiah Digital di tahapan immediate state, yaitu wholesale Rupiah Digital cash ledger

Dalam hal ini, masyarakat dapat memberikan masukan atau pandangan atas Consultative Paper Rupiah Digital Tahap I pada dua area.

Pertama, yaitu tentang fungsionalitas, mencakup akses, penerbitan/pemusnahan, transfer dana, serta kapabilitas teknis & aspek 3I (integrated, interconnected, dan interoperable). 

Kedua, yaitu tentang  pertimbangan umum, yang mencakup teknologi skalabilitas dan resiliensi, serta implikasi terhadap sistem pembayaran, sistem keuangan, dan moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Didukung Danais, Desentralisasi Pengelolaan Sampah di Sleman Terus Dioptimalkan

Sleman
| Kamis, 02 Mei 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement