Advertisement
Sri Mulyani Punya Rumah Mewah di Amerika, Masuk LKHPN?
Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait kabar rumah mewah miliknya di Amerika Serikat (AS). Apakah masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?
Sri Mulyani menyatakan bahwa dirinya memiliki rumah mewah di Maryland, Amerika Serikat, yang dibeli ketika dia menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia atau Managing Director World Bank.
Advertisement
Ketika memperoleh mandat jabatan di Bank Dunia, Sri Mulyani dan suaminya langsung membahas soal hunian. Dia telah memiliki perkiraan biaya sewa hunian setiap tahun untuk tinggal di Washington DC, tempat kantor Bank Dunia berada.
Sri Mulyani dan suaminya, Tonny Sumartono, kemudian melihat bahwa kontrak kerja di Bank Dunia cukup panjang. Mereka pun memutuskan untuk membeli rumah di Maryland, Amerika Serikat seharga US$1,1 juta atau sekitar Rp9,9 miliar (asumsi kurs Rp9.000 pada 2010).
"Kami memutuskan, ini ada rumah yang sedang dijual, kemudian kami lihat cicilan tiap bulannya, salary saya di Managing Director, itu masuk. Besoknya langsung ke lawyer, tanda tangan, maka rumah itu menjadi rumah saya dengan cicilan saya bayar dari gajinya [di Bank Dunia]," ujar Sri Mulyani dalam acara Kick Andy Double Check, dikutip pada Selasa (7/3/2023).
Sri Mulyani mengaku bahwa bisa membeli rumah di Maryland, selain karena perhitungan gaji yang memadai, juga karena adanya surat pernyataan Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) Bank Dunia.
Menurutnya, Surat itu berisi pernyataan nominal gaji Sri Mulyani selama satu tahun dan bukti dia menjabat di Bank Dunia.
Ketika ditanya soal harga rumahnya saat ini, Sri Mulyani mengaku tidak tahu. Menurutnya, akan terjadi perubahan harga seiring dengan kenaikan suku bunga dan gonjang-ganjing perekonomian Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir.
"Kalau US$1,1 juta pasti dia enggak akan turun lah harganya, mungkin kalau pun turun ya sekitar US$1,3 juta atau... Kalau dikonversikan sekarang dengan kurs 15.000 ya seperti itu [di atas Rp17 miliar]. Iya kan," ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2021, Sri Mulyani melaporkan adanya kepemilikan tanah dan bangunan seluas 414,16 m2/414 m2 senilai Rp18,64 miliar. Harta itu tidak berada di Indonesia dan tidak tercantum di mana, hanya terdapat tulisan "di NEGARA ---".
BACA JUGA: Pelindo Siapkan Lahan Relokasi Depo Pertamina Plumpang
Dalam LHKPN 2021 itu terdapat utang senilai Rp9,2 miliar. Menurut Sri Mulyani, itu merujuk kepada utang cicilan rumahnya di Amerika Serikat.
"Kami cicil. Makanya di LHKPN, saya masih punya utang, Rp9,9 miliar, ya itu adalah sisa cicilan yang harus tetap saya cicil. Iya kan?" kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Maling Tinggalkan Motor Curian di Piyungan Bantul Kini Ditangkap Polisi
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
- SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Lunasi Cicilan Alphard hingga Sawer Biduan Rp100 Juta
- PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
- Fatwa Arab Saudi, Jemaah Haji dan Umrah Backpacker Dianggap Tidak Sah Ibadahnya
- Buruh Minta Prabowo Subianto Hapus Sistem Outsourcing
- Gacoan Trending di X Setelah Didatangi Jokowi yang Pesan Mi Level 0
Advertisement
Advertisement