Advertisement
Pejabat Bea Cukai Disebut Punya Bisnis Ilegal di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pejabat Kementerian Keuangan diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, baik dengan memberikan dukungan terhadap bisnis lain maupun melakukan pengadaan ke perusahaan sendiri.
Salah seorang sumber Bisnis-jaringan Harianjogja.com di lingkungan pemerintahan menyatakan Eko Darmanto (ED), salah seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terlibat dalam kegiatan bisnis ilegal. Sumber itu tidak merinci apa jenis bisnisnya, tetapi berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Advertisement
"ED ini backing kegiatan bisnis ilegal," ujar sumber itu kepada Bisnis, Rabu (8/3/2023).
Sumber itu bahkan menyatakan bahwa mantan Kepala Bea Cukai Jogja itu pernah terkait dengan upaya intervensi pengadilan. Bisnis meminta tanggapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani terkait sumber pendapatan ED yang membuatnya memiliki harta melimpah.
Namun, Askolani hanya menyatakan bahwa Kemenkeu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Ini yang sudah diinvestigasi dan diklarifikasi oleh KPK kemarin. Pada hari ini Insektorat Jenderal [Itjen Kemenkau] akan melakukan itu, tentunya untuk menilai keabsahan dan kemudian kebenaran daripada LHKPN yang ada, walaupun kalau [ada] yang belum masuk LHKPN," ujar Askolani pada Rabu (8/3/2023).
Kemenkeu menyatakan bahwa ED mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya, sehingga Kemenkeu mencopot jabatan ED. Itjen Kemekeu pun melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta pihak terkait lainnya.
Selain ED, Kemenkeu pun menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak itu memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatannya. RAT mencatatkan harta yang fantastis meskipun menjabat sebagai eselon III, yakni Rp56 miliar atau hanya selisih Rp2 miliar lebih kecil dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Yang bersangkutan itu dengan posisinya melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya, ada konflik kepentingan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh pada Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA: Jejak Pencucian Uang Para Pejabat di Jogja
Awan menyebut bahwa pihaknya belum melihat keterkaitan RAT dengan pegawai lainnya di Kemenkeu dalam modus memperkaya diri. Dia hanya menyebut bahwa afiliasi RAT dalam upaya itu adalah dengan teman sekolahnya, kakak, adik, dan orangtuanya.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo irit berkomentar soal masalah RAT. Dia menyatakan bahwa pemeriksaan akan terus berjalan.
"Kalau masalah sumbernya [harta kekayaan] RAT kan sedang diklarifikasi oleh KPK," ujar Suryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement