Advertisement
Sejarah Supersemar, Surat Perintah 11 Maret
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia memperingati peristiwa Hari Supersemar atau Surat perintah Sebelas Maret. Sesuai namanya, Supersemar diperingati setiap 11 Maret, Supersemar ini menjadi bagian dari sejarah di Indonesia.
Surat Perintah 11 Maret arau yang disingkat dengan Supersemar ditandatangani oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
Advertisement
Adapun latar belakang dari keluarnya Supersemar karena kondisi keamanan Indonesia yang tak stabil, sehingga Presiden memerintahkan Soeharto yang menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil langkah tegas.
Pada hari itu Presiden Soekarno megadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora dan dikenal dengan “Kabinet 100 Menteri”.
Baca juga: Ganjar dan Jokowi Kompak Nonton Konser Deep Purple
Brigadir Jenderal Sabur sebagai panglima pasukan pegawal Presiden melaporkan banyaknya “pasukan liar” atau “pasukan tak dikenal” yang lalu diketahui Pasukan Kostrad di bawah pimpinan Mayor Jenderal Kemal Idris.
Mayor Jenderal Kemal Idris bertugas menahan orang-orang di Kabinet yang diduga terlibat G30S, salah satunya Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.
Mayor Jendral Soeharto meminta tiga orang perwira tinggi ke Bogor untuk bertemu Presiden Soekarno. Ketiganya adalah Brigadir Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat.
Tiga perwira tinggi AD tersebut memberitahu Soekarno bahwa Soeharto mampu menangani situasi apabila diberikan surat tugas untuk mengambil tindakan.
Presiden Soekarno mengabulkan permintaan dan segera mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret yang dikenal dengan Supersemar.
Supersemar yang asli pun belum diketahui. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik surat tersbut di antaranya, Letkol (Purn) TNI-AD Ali Ebram sebagai Staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
Menurut situs menpan.go.id, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), juga belum menemukan Supersemar yang asli, meskipun telah ada empat versi Surat Perintah Sebelas Maret di Arsip Nasional.
“Jadi, dari segi histori, perlu dicari terus di mana Supersemar yang asli itu berada. Dan, tim penelusur harus terus dijalankan,” kata M. Asichin, mantan Kepala ANRI, dikutip dari menpan.go.id.
Setelah melewati segala uji autentikasi, dia menyatakan bahwa seluruh empat versi Supersemar itu merupakan produk cetak, baik berupa tulisannya, lambang garuda, maupun tanda tangan.
Berikut isi Supersemar yang diakui pada masa pemerintahan Order Baru:
Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement