Advertisement
Kekayaan Pejabat Eselon 1 Kemenkeu Paling Sedikit Rp3,9 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Harta kekayaan pejabat Eselon I Kemenkeu menjadi salah satu hal yang banyak dicari oleh masyarakat.
Apalagi saat ini, Kemenkeu sedang jadi sorotan karena banyak pegawainya yang memiliki rekening gemuk dan tak dilaporkan.
Advertisement
BACA JUGA: Sri Mulyani Bersih-Bersih, 69 Pegawai Kemenkeu Diinvestigasi untuk Diberi Sanksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar.
Nantinya, hasil investigasi ini akan diumumkan kepada masyarakat pada pekan depan.
“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers kemarin.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu juga telah memberikan sanksi kepada 352 karyawan karena terbukti memiliki transaksi tidak wajar.
Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan atau PPATK tahun 2007 hingga 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terdapat 964 pegawai yang diidentifikasi memiliki transaksi tidak wajar oleh PPATK.
"Identifikasi ini akumulasi dari 2007 sampai 2023, atau rata-rata 60 orang dari jumlah karyawan Kemenkeu sebanyak 74 ribu orang," ia menambahkan.
Belum diketahui nama-nama yang mendapatkan sanksi dan akan diinvestigasi oleh Kemenku. Tapi sebelumnya, Kemenkeu telah mengatakan jika kewajiban LKHPN telah mencapai 100%.
Berikut ini adalah harta kekayaan pejabat Eselon I Kemenkeu tahun 2021:
1. Rionald Silaban (Direktur Jenderal Kekayaan Negara): Rp53,3 miliar
2. Askolani (Direktur Jenderal Bea dan Cukai): Rp43,3 miliar
3. Isa Rachmatarwata (Direktur Jenderal Anggaran): Rp25,4 miliar
4. Luky Alfirman (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan): Rp23,6 miliar
5. Heru Pambudi (Sekretaris Jenderal): Rp20,7 miliar
6. Astera Primanto Bhakti (Direktur Jenderal Perbendaharaan): Rp17,3 miliar
7. Awan Nurmawan Nuh (Inspektur Jenderal): Rp16,4 miliar
8. Suryo Utomo (Direktur Jenderal Pajak): Rp14,5 miliar
9. Andin Hadiyanto (Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan): Rp10,9 miliar
10. Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko): Rp5,4 miliar
11. Febrio Nathan Kacaribu (Kepala Badan Kebijakan Fiskal): Rp3,9 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement