Advertisement
Laman PartisipasiSehat Diluncurkan untuk Aspirasi Publik Soal RUU Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan laman PartisipasiSehat yang akan menjadi wadah untuk masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat juga berkesempatan untuk mengunduh naskah teranyar RUU Kesehatan melalui laman partisipasisehat.kemkes.go.id tersebut.
Advertisement
Syahril menyebut, peluncuran laman PartisipasiSehat menjadi upaya Kemenkes untuk melahirkan proses partisipasi publik yang bermakna. Di sana, masyarakat memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, serta mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.
BACA JUGA : Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR
"Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Kedepannya, Kemenkes juga akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak seperti institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, dan lain-lain, baik secara luring maupun daring.
Menurut Syahril, partisipasi publik yang besar dalam penyusunannya diharapkan dapat membuat RUU Kesehatan berhasil menjadi awal dari reformasi sektor Kesehatan di Indonesia sehingga layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan lebih mudah, murah, serta akurat.
"Melalui RUU ini, diharapkan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.
BACA JUGA : Dokter dan Perawat DIY Ikut Tolak Omnibus Law
Dilaporkan, DPR telah resmi memberikan RUU Kesehatan kepada pemerintah pada pekan lalu. Dari sisi pemerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.
Nantinya, ujar Syahril, Menkes akan mengkoordinasi penyusunan daftar isian masukan (DIM) RUU bersama dengan beberapa menteri yang juga ditunjuk oleh Presiden dan kementerian/lembaga terkait. "UU diharapkan akan merubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyakarat jatuh sakit daripada mengobati,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement