Advertisement
Putin Dituding Lakukan Genosida di Ukraina, ICC Segera Tangkap Pejabat Rusia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan menangkap pejabat Rusia karena dinilai melakukan kejahatan genosida di Ukraina dalam perang yang telah berlangsung lebih dari setahun.
Melansir Reuters, Selasa (14/3/2023), pasukan Vladimir Putin dinilai melakukan kejahatan kemanusiaan, yakni mendeportasi paksa anak-anak dari Ukraina dan menargetkan infrastruktur sipil, kata seorang sumber kepada Reuters.
Advertisement
Ukraina dan sekutunya di Barat mengatakan Rusia telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" selama invasi lebih dari setahun dengan menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil, namun tuduhan itu dibantah Moskow.
BACA JUGA : Rusia Terus Merangsek, Ratusan Prajurit Ukraina Tewas
ICC, yang membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang di Ukraina tahun lalu, diperkirakan akan meminta surat perintah pertamanya terhadap pejabat Rusia sehubungan dengan konflik "dalam jangka pendek,” kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Tidak jelas pejabat Rusia mana yang akan dimintai surat perintah oleh jaksa penuntut atau kapan mereka akan datang, tetapi mereka bisa memasukkan kejahatan genosida, kata sumber itu.
Konstantin Kosachyov, Wakil Ketua Majelis Tinggi Parlemen Rusia, mengatakan ICC tidak memiliki yurisdiksi atas negara itu sejak Moskow menarik dukungannya pada 2016.
"ICC adalah instrumen neo-kolonialisme di tangan Barat," katanya.
Membantah
Rusia membantah dengan sengaja menargetkan infrastruktur sipil di Ukraina, dengan mengatakan bahwa semua serangannya dimaksudkan untuk mengurangi kemampuan Kyiv untuk berperang.
Menurut pihak Rusia, mereka tidak melakukan kejahatan kemanusiaan atau genosida, melainkan melindungi anak yatim dan anak-anak terlantar di zona konflik.
BACA JUGA : Rusia Ngamuk! 2 Kota Besar Ukraina Porak-poranda Setelah
Sementara itu, Kyiv mengatakan ribuan anak Ukraina yang dideportasi diadopsi keluarga Rusia, ditempatkan di kamp dan panti asuhan Rusia, diberikan paspor Rusia dan dibesarkan untuk menolak kewarganegaraan Ukraina.
Adapun, konvensi genosida PBB mendefinisikan "memindahkan paksa anak-anak dari suatu kelompok ke kelompok lain" sebagai salah satu dari lima tindakan yang dapat dituntut sebagai genosida.
Jaksa ICC diharapkan meminta hakim pra-sidang untuk menyetujui mengeluarkan surat perintah terhadap beberapa orang Rusia sehubungan dengan konflik di Ukraina, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan dengan syarat anonimitas.
Kantor kejaksaan di ICC menolak berkomentar. Kementerian pertahanan Rusia tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement