Advertisement
Begini Cara Menghitung Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Untuk mempercepat transformasi dan integrasi data kendaraan bermotor nasional, Korlantas Polri bakal menghapus Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Pajak Progesif.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Setyabudi mengatakan, jika penghapusan BBNKB II dan Pajak Progesif sudah diterapkan, biaya balik nama bisa tanpa biaya sama sekali.
Advertisement
“Setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya. Tapi di satu sisi, negara berkepentingan terhadap data ranmor ini,” kata Firman dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Sebagai perbandingan, berikut cara menghitung BBNKB dengan contoh di Ibu Kota Jakar dilansir dari akun Instagram Humas Pajak Jakarta.
Cara menghitung BBNKB di bawah ini sesuai dengan Berdasarkan Perda No.9 Tahun 2010, BBNKB I dikenakan biaya 10 persen dan BBNKB II mencapai 1 persen.
BACA JUGA: Bakal Menghubungkan Seluruh Pantai Selatan Jogja, Ini Progres Pembangunan JJLS
Ilustrasi BBNKB motor Honda BeAt 110 CC dnegan nilai jual Rp6.000.000 jika menggunakan BBNKB tarif 10 persen.
BNKB : Rp6.000.000 X 1 persen = Rp60.000
PKB : Rp6.000.000 X 2 persen = Rp120.000
Denda 1 Tahun: Rp 120.000 x 24 persen = Rp28.800
SWDKLLJ : Rp35.000
Denda SWDKLLJ : Rp32.000
Cek Fisik Kendaraan PNBP
STNK : Rp100.000
Pelat Nomor : Rp50.000
BPKB : Rp225.000
Total keseluruhan : Rp685.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement