Advertisement
BMKG: Waspada gelombang Tinggi Hingga Empat Meter pada 17-18 Maret
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk waspada gelombang tinggi hingga empat meter yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 17-18 Maret 2023.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/3/2023), menyampaikan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya potensi gelombang tinggi.
Advertisement
BACA JUGA: Pesisir Waspada! Ombak Tinggi Terjadi Beberapa Hari Ke Depan
Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, dan perairan barat Lampung," paparnya.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh-Enggano.
Kemudian Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan selatan Pulau Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan Rote-Kupang, Samudra Hindia Selatan Bali-NTT, perairan Kepulauan Talaud, perairan utara Kepulauan Halmahera, perairan utara Jayapura, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat-Timur.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko Prasetyo.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut, lanjut dia, dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement