Advertisement
Bandara Internasional Dikurangi, Ini Penjelasan Angkasa Pura
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menilai pengurangan jumlah bandara yang berstatus internasional tak terhindarkan karena banyak yang justru tak melayani penerbangan internasional.
Direktur Utama AP I Faik Fahmi membenarkan sejumlah bandara di bawah perseroan yang berstatus internasional justru tidak ada penerbangan internasional.
Advertisement
Dia menyayangkan kondisi tersebut karena fasilitas, sarana, dan prasarana yang disiapkan tidak main-main.
Dia mencontohkan untuk bisa berstatus internasional, bandara tersebut harus memiliki fasilitas kantor imigrasi, fasilitas karantina, bea cukai, serta Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kalau ada perampingan itu logic ya untuk memastikan bandara bisa optimal. Kalau status internasional kan seperti AP I harus siapkan terminal internasional, kita sudah siapin tapi penerbangannya enggak ada," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Dia mencontohkan sejumlah bandara di Ambon, Kupang, yang menurutnya relatif kecil untuk berstatus internasional.
"Toh status internasional juga banyak yang enggak ada penerbangan Internasionalnya," katanya.
Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan sejumlah evaluasi, terdapat sebanyak 31 bandara berstatus internasional tetapi jumlah pergerakan penumpang dan penerbangan internasional mayoritas atau 90 persen hanya terkonsentrasi di sebanyak 4 bandara.
Empat bandara tersebut yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Juanda di Surabaya, dan Bandara Kualanamu di Medan. Sisanya, di bandara lain, kata dia, cenderung tak ada penerbangan internasional.
"Jadi upaya untuk mengurangi jumlah bandara perlu didukung. Yang penting bagaimana mengatur kunjungan wisata internasional bisa di-manage dengan baik," katanya.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Dia berpendapat sebagai bagian dari tatanan kebandarudaraan, pemilihan bandara berstatus internasional harus optimal untuk melayani penumpang domestik dan internasional. Selama hal itu tak memengaruhi kenyamanan turis asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement