Advertisement
Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Salah satu yang membedakan ibadah satu dengan lainnya adalah niat.
Hal ini menjadi sesuatu yang penting karena termasuk dalam rukun setiap ibadah. Dalam menjalankan Puasa Ramadan, umat Islam dimulai dengan membaca niat pada malam hari, sejak terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar.
Advertisement
BACA JUGA: Bulan Puasa, Ribuan Gepeng Diprediksi Akan Masuk Jogja
Adapun lafal niat puasa Ramadan ada beberapa versi yang bisa dipilih. Ada enam lafal niat yang bisa dibaca.
1. نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.
Lafal niat di atas dikutip dari Kitab Minhajut Thalibin dan Perukunan Melayu. Kata “Ramadhana” merupakan mudhaf ilaihi sehingga dibaca khafadh dengan tanda baca akhirnya berupa fathah, sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan tanda baca kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr dengan alasan lil mujawarah.
2. نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanata lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Lafal niat di atas termaktub dalam Kitab Asnal Mathalib. Kata “Ramadhana” pada niat di atas menjadi mudhaf ilaihi sehingga dibaca khafadh dengan tanda fathah, sedangkan kata “sanata” diakhiri dengan fathah sebagai tanda nashab atas kezharafannya.
3. نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Lafal niat di atas dikutip dari Kitab Hasyiyatul Jamal dan Kitab Irsyadul Anam. Kata “Ramadhani” dianggap sebagai mudhaf ilaihi yang juga menjadi mudhaf sehingga diakhiri dengan kasrah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarr-nya. Sementara kata “sanati” diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr atas musyar ilaih kata "hādzihi" yang menjadi mudhaf ilaihi dari "Ramadhani".
4. نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ
Nawaitu shauma Ramadhāna
Artinya, “Aku berniat puasa bulan Ramadhan.”
5. نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ/عَنْ رَمَضَانَ
Nawaitu shauma ghadin min/'an Ramadhāna
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari pada bulan Ramadhan.”
Lafal niat 4 dan 5 diambil dari dari Kitab I’anatut Thalibin.
6. نَوَيْتُ صَوْمَ الْغَدِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ عَنْ فَرْضِ رَمَضَانَ
Nawaitu shaumal ghadi min hādzihis sanati ‘an fardhi Ramadhāna
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari pada tahun ini perihal kewajiban Ramadhan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Soal Potensi Kustini-Danang Kembali Berduet di Pilkada 2024, Ini Kata Sekretaris DPC PDIP Sleman
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ribut-Ribut Soal UKT, Ini Daftar PTN dengan Tarif Termahal
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Seusai Korsel dan AS Latihan Militer, Korut Tembakkan Rudal Balistik ke Laut Timur
- Cuaca Tak Kondusif, Status Darurat Bencana di Kubu Raya Diperpanjang
- Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan dan Mitigasi Bencana, Begini Syaratnya
- Sah! Khofifah-Emil Direstui Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur
Advertisement
Advertisement