Advertisement
KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat dan seorang anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ary Agahni Ben Bahat. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan mulai hari ini, Selasa (28/3/2023) untuk kepentingan penyidikan.
Pasangan suami istri tersebut adalah tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran dan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. "Untuk kepentingan penyidikan maka kami perlu melakukan penahanan, dan penahanan tahap pertama dilakukan selama 20 hari sejak hari ini 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023).
Advertisement
Adapun modus yang digunakan keduanya untuk melakukan pemotongan anggaran yakni menetapkannya seolah-seolah sebagai utang kepada penyelenggara negara.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Ben Brahim selaku Bupati Kapuas periode 2013–2018 dan 2018–2023 diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas. Pemberi suap juga termasuk dari beberapa pihak swasta.
Sementara itu, Ary selaku istri Ben yang juga merupakan anggota Komisi 3 DPR RI diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentul pemberian uang dan barang mewah.
BACA JUGA: KPK Ungkap Proyek Tol Jokowi Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun, Ini Penjelasan BPJT
Kemudian, sumber uang yang diterima pasangan suami-istri itu berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima itu lalu digunakan Ben untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan Ary dalam pemilihan anggota legislatif DPR pada 2019.
"Terkait dengan pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB [Ben Brahim S Bahat] diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta," terang Johanis.
Pihak swasta yang dimaksud itu juga diminta olejh tersangka untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan dalam pemilihan anggota DPR.
"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar 2 lembaga survei nasional," terang Johanis.
Atas perbuatan Ben dan Ary, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
Advertisement
Advertisement