Advertisement
Gegara Isu Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud: Sri Mulyani Sampai Nangis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tak melakukan korupsi meski diduga ada transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menjelaskan tindak pidana pencucian uang (TPPU), seperti polemik transaksi Rp349 triliun, berbeda dengan tindak pidana korupsi. Dia pun diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan hal itu ke publik.
Advertisement
"Sekali lagi Rp349 triliun itu saya diminta menjelaskan betul-betul oleh Presiden, jelaskan kepada rakyat melalui Gedung DPR, bahwa TPPU itu artinya itu beda dengan korupsi," ujar Mahfud saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Dia merasa masih banyak publik yang salah persepsi terkait dengan perbedaan itu. Oleh sebab itu, dia mengklaim Sri Mulyani tak pernah melakukan korupsi melainkan hanya adanya laporan terkait TPPU. "Orang enggak ngerti bedanya, lalu dibilang Menkeu korupsi itu. Enggak ada, ini laporan TPPU. Saya yakin Bu Sri Mulyani itu, saya tahu betul [tak lakukan korupsi]," ungkap Mahfud.
BACA JUGA: Sri Mulyani Tegaskan Uang Pajak yang Dibayarkan Untuk Pembangunan Infrastruktur
Dia menjelaskan, ada perbedaan data transaksi yang disampaikan bawahan Sri Mulyani dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud mengatakan, Sri Mulyani sampai menangis ketika ditanyai terkait dugaan adanya transaksi jumbo mencurigakan sebesar di Kemenkeu.
Sri Mulyani menegaskan akan menuntaskan polemik itu. Atas komitmen itu, Mahfud pun menambahkan data transaksi yang mencurigakan itu, dari yang sebelumnya Rp300 triliun menjadi Rp349 triliun. "Sampai dia [Sri Mulyani] nangis di TV. Saya tahu hati dia hancur. Dia bilang akan saya perbaiki ini. Ya saya tambah datanya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement