Advertisement
Ekonom: Kontroversi "Anak-anak Presiden" di Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini melihat kontroversi yang terjadi di antara "anak-anak Presiden" atau lintas kementerian/lembaga soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pertentangan secara terbuka antara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana beserta DPR, yang dirinya sebut sebagai ‘anak’anak presiden’, justru merusak pemerintahan itu sendiri.
Advertisement
BACA JUGA : Mahfud MD Bongkar Pencucian Uang ASN di Kementerian
“Pertarungan seperti ini merusak diri sendiri, mencederai tatanan kelembagaan, dan mengacaukan suasana psikologis yang semakin buruk. Kisruh ini pertarungan terbuka diantara 'anak-anak Presden' sendiri sambil disaksikan oleh jutaan mata rakyat secara meluas,” ungkapnya, Kamis (30/3/2023).
Isu-isu yang menerpa Kementerian Keuangan beberapa bulan terakhir justru menurutnya menutup isu miring lainnya seperti isu politik dan penundaan pemilu. Menurut Didik, Jokowi justru diuntungkan dengan situasi yang terjadi saat ini.
“Isu-isu demokrasi yang mundur masuk jurang [backsliding], isu politik miring tiga periode dan pertambahan masa jabatan presiden dengan menunda pemilu, serta berbagai isiu miring lainnya menjadi hilang sirna dari pandangan dan pengamatan publik,” katanya.
BACA JUGA : Ini Alasan Mahfud MD Baru Bongkar Transaksi Rp349 T
Rektor Universitas Paramadina tersebut menyebutkan jika kontroversi ini dibiarkan akan terus menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, apabila antara K/L saja tidak saling percaya. Dirinya khawatir modal sosial pemerintahan semakin tergerus negatif dan akan diturunkan sebagai modal sosial yang lemah pada masa berikutnya.
Didik menyayangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti membiarkan masalah ini terus berkembang menjadi isu-isu buruk dan semakin tidak terkendali. Masyarakat juga semakin bingung, termasuk silang pendapat di rapat dengan DPR.
Bentuk Pansus
DPR memiliki peluang untuk mengendalikan isu yang menjadi ‘bola liar’ dengan mekanisme yang baik yaitu pembentukan panitia khusus (pansus) dari Komisi III maupun Komisi XI DPR. Dengan pembentukan pansus, maka DPR dapat mendinginkan suasana saat ini.
“Pansus dapat dijalankan 3-4 minggu ke depan setelah lebaran di mana hati yang sabar dan dingin akan menjadi modal menyelesaikan masalah bangsa yang rumit ini,” tuturnya.
Bila terdapat pansus, dapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif yang akan menghilangkan dugaan dan analisis liar yang terus menerus berkembang di publik.
BACA JUGA : Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Tak Wajar Rp300 Triliun
Berbeda dengan rapat komisi yang hanya meraba-raba hal-hal terkait dengan transaksi janggal, audit seperti dapat menjelaskan dengan data, siapa yang melakukan tindakan penyelewengan atau kecurangan, terutama terkait APBN.
Meski masing-masing K/L telah memberikan pernyataan, bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan secara rinci Rp349 triliun, menurut Didik masih simpang siur keterkaitannya dengan kementerian. Bila ada audit investigatif, hasil dapat disampaikan kepada publik dan menghentikan ‘bola liar’ tersebut.
Bahkan BPK dan Pansus dapat memanggil pihak-pihak yang terkait dana tersebut. Publik menunggu hasil analisis dan kesimpulan dan pangumpulan data dari audit tersebut.
Nantinya, Kemenkeu juga akan mendapat manfaat dari audit investigatif dan Pansus ini. Hasil audit bisa menjadi modal dasar untuk melakukan reformasi kelembagaan di kementrian keuangan secara fundamental.
“Dengan langkah-langkah Pansus DPR seperti ini diiringi oleh audit investigatif dari BPK, maka isu kontroversial yang membingungkan dapat diselesaikan secara lebih tertata, legal, terkendali,” tutupnya.
BACA JUGA : Seniman Jogja Ramai-Ramai Melukis di Rumah Mahfud MD
Adapun, DPR memang telah berencana membentuk pansus untuk transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Berdasarkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komite Tindah Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (29/3/2023) kemarin, masih belum memutuskan pembentukan pansus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Start dari PLN Wates, Kosmik Jogja Touring Motor Listrik Ke Pangandaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement