Advertisement
KPK Soroti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti informasi mengenai transkasi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa sedang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap.
Advertisement
"Ini juga menjadi warning bagi kami di sini tentunya karena penjelasan yang lebih lengkap sedang kami bekerja sama dengan PPATK, kemudian pihak-pihak lain yang terkait dengan permasalahan tersebut," ujarnya, Jumat (31/3/2023).
KPK berharap agar kejelasan informasi mengenai transaksi mencurigakan itu cepat terungkap. Seperti diketahui, kini terdapat perbedaan penafsiran data yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Asep menyebut lembaga antirasuah bisa mengusut transaksi tersebut apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsinya. Tentunya, pidana yang menjadi kewenangan KPK seperti korupsi, suap, atau gratifikasi.
Saat ini, Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin Mahfud menduga bahwa transaksi Rp349 triliun itu memiliki indikasi pencucian uang. Bagi KPK untuk bisa mengusut dugaan TPPU itu, maka harus ditemukan terlebih dahulu terkait dengan predicate crime (tindak pidana asal) yang menjadi wewenang KPK yakni korupsi, suap, atau gratifikasi.
"Artinya kalau di dalam uang yang segitu besar tersebut ada tindak pidana korupsinya, itu menjadi bagian daripada tugas kami," terangnya.
Hingga saat ini, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati masih berbeda pendapat mengenai Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK itu. Salah satu perbedaan yang paling disoroti yakni transaksi yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa dari transaksi sebesar Rp349 triliun yang dilaporkan PPATK ke Kemenkeu, hanya Rp3,3 triliun yang memang berkaitan langsung dengan pegawai di kementerian tersebut.
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai kementerian itu Rp3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang di-inquiry termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual-beli aset, dan jual beli rumah," ucapnya pada rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).
BACA JUGA: 7 Bakal Calon DPD DIY Lolos Pendaftaran, Ada GKR Hemas hingga Gus Hilmy
Sementara itu, Mahfud yang juga merupakan Ketua Komite TPPU, justru mengatakan bahwa transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu yakni Rp35,54 triliun selama 2009-2023.
Alhasil, usai rapat DPR dengan Komite TPPU, Rabu (29/3/2023), Komisi III sepakat untuk nantinya ikut mengundang Menkeu agar bisa rapat bersama dengan Menko Polhukam dan PPATK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Advertisement