Advertisement
Seorang Pemuda Ganti QRIS Kotak Amal Masjid dengan Akun Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Seorang pemuda terekam kamera CCTV melakukan aksi tidak terpuji di sebuah masjid. Pemuda itu diduga melakukan aksi penipuan dengan mengganti kode batang atau barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kotak amal masjid menjadi rekening pribadi miliknya.
Peristiwa itu kemudian disebar oleh akun bernama @redasamudera di platform Instagram, Minggu (9/4/2023). Dalam video tersebut, pemuda yang mengenakan kemeja biru dan kacamata ini terlihat menempelkan barcode QRIS palsu pada kota amal masjid yang terletak di Jakarta Selatan.
Advertisement
BACA JUGA: QRIS Indonesia Bisa Dipakai di Negara-Negara ASEAN Ini
“Telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square Jakarta Selatan lantai 7,” tulis @redasamudera dalam unggahannya dikutip JIBI, Senin (10/4/2023)
Setelah video tersebut viral di media sosial, semakin banyak warganet atau netizen yang melaporkan terjadinya penggantian barcode QRIS kotak amal di masjid-masjid lain, misalnya masjid wilayah Kalibata hingga masjid Pondok Indah di Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pemerintah Gencar Kampanyekan QRIS, Pedagang Justru Keluhkan Beban Pajak
Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS merupakan penyatuan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran yang akan menggunakan kode QR pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Dengan penggunaan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara, baik bank maupun nonbank, dapat digunakan di seluruh toko, warung, parkir, tiket wisata, donasi berlogo QRIS.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Warga Kampus Harus Tahu, Ini Kategori Tindakan Kekerasan Seksual Sesuai Peraturan Menteri
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement