Advertisement
Terlibat Transaksi Janggal Rp349 T 193 PNS Hanya Disanksi Ringan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 193 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya diberikan hukuman disiplin selama periode 2009-2023 lantaran terkait dengan laporan transaksi janggal dengan nilai agregat fantastis yaitu Rp349 triliun dari PPATK.
“Dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kementerian Keuangan, 186 [surat] telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).
Advertisement
Mekanisme penindaklanjutan laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan terkait tindakan administrasi pegawai Kemenkeu yang terbukti terlibat, dilakukan sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN jo. PP No. 94/2021 tentang disiplin PNS.
BACA JUGA : Ekonom: Kontroversi "Anak-anak Presiden" di Kasus
Meski telah diberikan hukuman disiplin namun Sri Mulyani berjanji akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai ketentuan UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
“Kemenkeu dengan PPATK akan terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah TPPU. Kerja sama ini bahkan sudah dimuat dalam MoU [Memorandum of Understanding] antara Kementerian Keuangan dan PPATK,” kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, dalam kesempatan ini, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menkeu soal transaksi Rp349 triliun
Hal ini dikarenakan sumber data yang disampaikan sama, yakni data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023. “Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/LHP [Laporan Hasil Pemeriksaan] mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp349 triliun,” katanya.
BACA JUGA : 4 Fakta Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu
Dia juga menyampaikan bahwa dari 300 laporan yang diserahkan PPATK sejak 2009-2023 kepada Kemenkeu ataupun aparat penegak hukum, sebagian telah ditindaklanjuti. Namun, sebagian lain masih dalam proses penyelesaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Polisi Gerak Cepat, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Tertangkap di Solo
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini Minggu 5 Mei, Waspadai Awan Tebal di Sore Hari
- Cerah Berawan dari Pagi sampai Siang, Cek Prakiraan Cuaca Boyolali Minggu 5 Mei
- Banyak Cerah Berawan dan Suhu Panas, Cek Prakiraan Cuaca Klaten Minggu 5 Mei
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement