Advertisement
Visa Ziarah ke Arab Saudi Bakal Disetop! Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menghentikan visa ziarah ke Arab Saudi mulai April 2023. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyampaikan sebagian besar pekerja ilegal tersebut diketahui berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja.
Advertisement
“Kemarin duta besar Arab Saudi yang baru, mereka berkunjung ke Kementerian bertemu dengan Bu Menteri [Ida Fauziyah]. Hasil kesepakatan, visa ziarah itu akan disetop,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Wamenaker Afriansyah mengatakan bahwa visa ziarah akan mulai dihentikan pada bulan ini. Menurutnya, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan pemerintah Arab Saudi. “Mulai bulan ini kami minta kepada pemerintah Arab Saudi menyetop visa ziarah. Jadi tidak lagi diberikan dengan gampang,” ujarnya.
BACA JUGA: 212 Calon PMI Ilegal yang Gagal ke Kamboja Diduga Hendak Kerja untuk Judi Online
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 2.440 calon pekerja ilegal berhasil dicegah selama 2 tahun terakhir. Pekerja ilegal ini umumnya berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan lainnya.
Pemerintah akan menindak tegas perusahaan penyalur pekerja ilegal, dengan mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP dan memberikan sanksi hukum.
Baru-baru ini, Kemenaker bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 64 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pihaknya juga telah mengantongi 12 nama perusahaan penyalur pekerja ilegal.
“Kemarin di [Bandara] Soetta ada sekitar lima PT, di Jatim ada sekitar tujuh PT. Mereka belum kami tangkap, tetapi polisi sudah menyerahkan nama-namanya, mudah-mudahan pihak kepolisian akan memproses ini,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Senin 13 Mei 2024: Persiapan PPDB, Daftar Pinjol Legal, Pembongkaran Separator Ring Road
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gus Halim Yakin Prabowo Punya Komitmen Tinggi Majukan Desa
- Evakuasi Pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Pemkot Kirim Ambulans dan Mobil Jenazah
- Korban Meninggal Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Capai 11 Orang, Daftar Korban dan Kronologinya
- BMKG Prediksi Jogja dan Sebagian Ibu Kota Provinsi Lainnya Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Jemaah Haji Dilarang Selundupkan Air Zamzam, Bisa Terkena Sanksi atau Denda
- Banjir Bandang di Sumatera Barat, 14 Orang Dilaporkan Tewas, Sebagian Warga Dilaporkan Hilang
- Ratusan Warga di Jepang Mengikuti The Intifada March, Bela Palestina
Advertisement
Advertisement