Advertisement
Terjaring OTT KPK, Harta Pejabat Kemenhub Harno Trimadi Capai Rp5,17 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (11/4/2023) lalu.
Harno bersama pejabatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan swasta resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perkeretaapian tahun anggaran 2018-2022.
Advertisement
"KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers, Kamis (13/4/2023).
BACA JUGA : KPK Langsung Periksa Empat Orang yang Terjaring OTT
Dilansir dari laman resmi KPK, Harno Trimadi tercatat memiliki harta senilai Rp5,17 miliar. Mayoritas harta harno berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,7 miliar.
Aset tanah dan bangunan milik Harno tersebar di beberapa lokasi antara lain 3 bidang di Depok, 1 bidang tanah dan bangunan di Bekasi, dan 1 aset tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat. Selain aset properti, Harno memiliki aset kendaraan senilai Rp105 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp14 juta.
Harno juga tercatat memiliki harta berupa kas atau setara kas senilai Rp1,3 miliar. Dengan demikian total harta Harno tercatat sebanyak Rp5,17 miliar.
Sebelumnya, Harno terjaring OTT di Gedung Karsa Kantor Kemenhub lantai 14, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Selain dia, terdapat 24 orang lainnya yang terjaring OTT KPK di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya. Namun demikian, hanya 10 yang ditetapkan tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar. Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, 10 tersangka itu diduga memberi dan menerima suap terkait dengan pengerjaan empat macam proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Siap Tantang Petahana, Ipong Muchlissoni Bakal Maju Pilbup Ponorogo 2024
- Lukisan Sujiwo Tejo Dibeli SYL Rp200 Juta, Uangnya Pinjam Vendor Kementan
- Mengenal Si Olen, Maskot Pilkada Klaten yang Diluncurkan di Konser Guyon Waton
- Timnas Wanita U-17 Indonesia Babak Belur Dihajar Filipina 6-1 di Gianyar Bali
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Advertisement