Advertisement
Baru Setahun Jadi Wali Kota Bandung, Yana Terkena OTT KPK
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Padahal, Yana baru menjabat sebagai Walkot Bandung dalam waktu yang singkat.
Hampir setahun yang lalu, Yana dilantik jadi Wali Kota 18 April 2022 lalu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menggantikan Oded M Danial yang wafat pada 10 Desember 2021.
Advertisement
Saat itu, koalisi Partai Gerindra dan PKS yang mengusung Oded M Danial dan Yana Mulyana memutuskan untuk mengosongkan kursi Wakil Wali Kota Bandung usai Yana didapuk gantikan Almarhum Oded. Setelah ditangkap KPK, kursi pimpinan Walkot Bandung saat ini hanya ditempati Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.
BACA JUGA : OTT di Jateng, KPK Tangkap Beberapa Pejabat
Pemerintah Kota Bandung melalui Sekretaris Daerah Kota Bandung bakal memberikan keterangan resmi terkait kekosongan kepemimpinan Pemerintah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet Jumat (14/4/2023) malam.
KPK menyatakan Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement