Advertisement

PSSI-BPJamsostek Sepakati Ini Agar Wasit Sepakbola Tak Lagi Waswas

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 15 April 2023 - 14:07 WIB
Abdul Hamied Razak
PSSI-BPJamsostek Sepakati Ini Agar Wasit Sepakbola Tak Lagi Waswas Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang di Jakarta, Kamis (13/4 - 2023). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2. 

Advertisement

Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang. "Kondisi wasit menjadi salah satu konsen yang dilakukan untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJamsostek," kata Erick melalui siaran persnya, Sabtu (15/4/2023).

Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan. Namun dibalik tugasnya yang vital dan penuh risiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian. "Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya," ujar Erick.

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu negara senantiasa hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik. "Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai Ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit," katanya.

Keputusan tersebut, lanjut Anggoro, Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja. Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. "Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Anggoro. 

Ke depan, baik BPJamsostek maupun PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dia berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.

"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,” ujar Anggoro.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Yogyakarta, Teguh Wiyono mengungkapkan kerjasama tersebut merupakan sinergi dan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami mengapresiasi kerjasama dan kolaborasi antara PSSI dengan BPJamsostek bahwa seluruh profesi pekerjaan apapun baik formal maupun informal dapat dilindungi oleh BPJamsostek dan terhindar dari resiko pekerjaan," katanya.

Dia mengatakan BPJamsostek Kanwil DIY& Jateng sudah bekerjasama dengan Asprov PSSI DIY sejak tahun 2022 untuk memberikan perlindungan kepada para pesepakbola di DIY. "Kami memiliki lima program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar Teguh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement