Advertisement
Pastikan THR Diterima Pekerja, Kemnaker Gelar Sidak ke Sejumlah Perusahaan
Sabtu, 15 April 2023 - 19:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 dibayar kepada para pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan.
Beberapa perusahaan itu meliputi PT Dawee Printing Indonesia di Bekasi serta Mitra 10 Percetakan Negara dan PT Dunkindo Lestari di Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).
“Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar THR Keagamaan 2023 sesuai dengan regulasi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang di Jakarta.
Haiyani menuturkan THR Keagamaan 2023 harus diberikan sesuai regulasi yakni dibayarkan kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Sementara dari hasil sidak yang dilakukan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.
"Ada yang dibayar hari ini, ada yang dibayar kemarin, bahkan sudah ada yang dibayar pada tanggal 10 (April) yang lalu. Itu semua sudah sesuai dengan ketentuan THR," ujar Haiyani.
Ia mengatakan hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya mengingat berdasarkan penanggalan nasional Idul Fitri 2023 jatuh pada 22 April.
Haiyani pun mengimbau perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR untuk segera membayarnya sesuai regulasi yang berlaku. "Hari ini lah hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja/buruh," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement