Advertisement
Penumpang Angkutan Udara Capai Angka 221.786 Orang di H-6 Lebaran 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jumlah penumpang angkutan udara berada di angka tertinggi pada H-6 Lebaran Minggu (16/4/2023) di angka 221.786 penumpang.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan, persentasenya mencapai 32,88 persen dari total pengguna angkutan umum di semua moda. “Jumlah penumpang tertinggi pada H-6 kemarin terjadi di angkutan udara, yakni sebanyak 221.786 penumpang. Persentasenya mencapai 32,88 persen dari total pengguna angkutan umum di semua moda,” ujar Adita dalam keterangan resmi, Senin (17/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Mudik Lebaran, YIA Optimistis Jumlah Penumpang Naik 16%
Berdasarkan data sementara, total jumlah penumpang angkutan umum pada H-6 kemarin sebanyak 674.457 orang, atau meningkat dibanding H-7 yang tercatat sebanyak 586.270 orang. Angka ini juga meningkat 17,50 persen jika dibandingkan dengan H-6 Lebaran 2022 sebanyak 528.850 orang.
Secara rinci, jumlah penumpang angkutan umum per moda transportasi pada H-6 kemarin yakni:
1. Angkutan udara sebanyak 221.786 penumpang. Jumlah ini meningkat 36,38 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yaitu sebanyak 162.620 penumpang.
2. Angkutan jalan sebanyak 127.313 penumpang, meningkat 12,81 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 112.858 penumpang.
3. Angkutan kereta api, sebanyak 135.987 penumpang, meningkat 72,25 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 79.040 penumpang.
4. Angkutan penyeberangan sebanyak 125.042 penumpang, menurun 20,25 persen dibandingkan tahun lalu yaitu 156.802 penumpang.
5. Angkutan laut, sebanyak 64.329 penumpang, naik 2,61 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 62.693 penumpang.
Jika dilihat secara persentase, persentase kenaikan jumlah penumpang tertinggi terjadi di angkutan kereta api sebesar 72,5 persen, disusul angkutan udara, jalan, dan laut.
BACA JUGA : Puncak Arus Mudik dari Penumpang KA dari Jakarta diperkirakan 21 April
Adapun sejumlah titik pergerakan penumpang dan kendaraan yang dipantau melalui posko meliputi, 111 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 51 bandar udara, 110 pelabuhan laut, 13 daop/divre, 42 gerbang tol, serta 20 ruas Jalan Arteri.
Sementara itu, jumlah pergerakan kendaraan yang keluar-masuk Jabodetabek hingga Minggu (16/4/2023) dilaporkan mengalami penurunan untuk mobil, dan kenaikan pada sepeda motor.
Tercatat mobil yang keluar Jabodetabek sebanyak 196.111 kendaraan, yang terdiri dari 123.863 kendaraan yang melewati jalan tol dan 72.248 kendaraan yang melewati jalan arteri. Kemenhub memperkirakan, jumlah kendaraan yang akan keluar Jabodetabek masih terus meningkat hingga jelang Lebaran.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal sebelum terjadi peningkatan arus kendaraan, yang diprediksi terjadi mulai 18 April sampai dengan 21 April 2023,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Bantul School Expo Digelar di Stasion Sultan Agung, Ajang Promosi Segala Kegiatan Pendidikan
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Advertisement