Advertisement
Mahfud: Tetap Bangun Kerukunan meski Waktu Idulfitri Berbeda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh umat Islam di Indonesia tetap menjaga kerukunan meski ada potensi perbedaan Hari Raya Idulfitri 2023.
Menurutnya, baik mereka yang mengikuti Muhammadiyah maupun Pemerintah-Nahdlatul Ulama (NU) tentu akan tetap merayakan Lebaran 2023 pada 1 Syawal 1444 Hijriah.
Advertisement
Dia mengatakan, perbedaan hanya terjadi pada kriteria ketampakan hilal yang dianut oleh kedua belah pihak.
“Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya. Perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar hadist nabi,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).
Mahfud mengimbau pemerintah daerah untuk bisa mengakomodasi penggunaan fasilitas publik bagi setiap masyarakat Islam yang akan menggunakannya meski Hari Raya Idulfitri berpotensi berbeda.
Baca juga: 3.000 Kendaraan Bakal Gunakan Tol Jogja-Solo dalam 3 Hari
“Fasilitas publik seperti lapangan yg dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idulfitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” jelas Mahfud.
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) memprediksikan adanya kemungkinan perbedaan penetapan awal Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dan organisasi Islam yang ada di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri 1444 H berpotensi terjadi karena posisi hilal pada 20 April 2023 masih belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan perhitungan ilmu astronomi, dikatakan Adib bahwa posisi hilal pada Kamis (20/4/2023) masih berada di ketinggian antara 1-2 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat. Maka, dapat disimpulkan bahwa posisi hilal masih jauh di bawah kriteria MABIMS.
“Berdasarkan posisi hilal tersebut akan dimungkinkan terjadinya perbedaan penetapan awal Syawal 1444 H karena pada hari itu hilal kemungkinan besar belum dapat dilihat,” ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Rabu (12/4/2023).
Namun, Adib menegaskan bahwa perhitungan astronomi tersebut tidak akan menjadi satu-satunya parameter untuk menetapkan 1 Syawal 1444 H. Pasalnya, Kemenag juga harus terlebih dahulu melaksanakan rukyatul hilal atau aktivitas mengamati visibilitas hilal dengan mata telanjang atau bantuan alat optik.
Setelah melakukan pemantauan, barulah Kemenag dapat melaksanakan Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1444 H.
“Kami akan tetap menunggu hasil rukyatul hilal dan keputusan Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama bersama para pimpinan Ormas Islam dan lembaga terkait,” jelasnya.
Versi Muhammadiyah
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, keputusan ini dicapai usai Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melakukan hisab hakiki wujudul hilal pada 23 Desember 2022.
Berdasarkan pemantauan tersebut, diketahui bahwa tinggi bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta pada Kamis (20/4/2023) telah menunjukan posisi yang berada di atas ufuk. Maka dapat dikatakan, hilal telah terlihat pada saat itu dan bulan Ramadan telah berganti menjadi Syawal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
Advertisement
Advertisement