Advertisement
Partai Buruh Dukung Pencapresan Ganjar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan langsung direspons partai politik (parpol).
Partai Buruh menyatakan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres dalam Pemilu 2024 yang diusung PDIP. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, berharap pencapresan Ganjar bisa membawa program untuk perbaikan nasib kelas pekerja di Indonesia.
Advertisement
Said Iqbal menyampaikan terpilihnya Ganjar sendiri sebagai capres, seirama dengan hasil Rapat Kerja Nasional Partai Buruh pada tanggal 14-17 April 2023 di Jakarta.
Rakernas Partai Buruh menjaring 4 nama sebagai Calon Presiden, yaitu Ganjar Pranowo, Said Iqbal, Najwa Shihab, dan Anies Baswedan.
“Dari keempat nama tersebut, dalam Rakernas Partai Buruh nama Ganjar Pranowo menempati urutan pertama dukungan terbanyak dari 38 provinsi, 457 kab/kota, serta 4.626 kecamatan di seluruh Indonesia yang terdapat kepengurusan Partai Buruh,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/4/2023).
Ia mengatakan terpilihnya Ganjar Pranowo sebagai Capres Republik Indonesia tahun 2024 adalah sesuatu yang diharapkan terjadinya perubahan nasib kelas pekerja.
“Pada tanggal 1 Mei 2023 saat peringatan May Day, nama Ganjar Pranowo pun akan ditanyakan langsung kepada ratusan ribu buruh peserta May Day Fiesta 1 Mei 2023 di Jakarta,” ungkap Said Iqbal.
Namun demikian, Said Iqbal menegaskan keputusan Partai Buruh masih akan menunggu hasil konvensi.
“Tentunya penetapan resmi Capres 2024 dari Partai Buruh akan didahului melalui konvensi Capres RI Partai Buruh pada sekitar bulan Juli 2023,” ujar.
Said mengatakan, nama Ganjar Pranowo menguat di internal Partai Buruh sebagai Capres RI 2024 dengan dukungan lebih dari 20 provinsi. Dalam konvensi Capres 2024 oleh Partai Buruh, nama Ganjar Pranowo sebagai Capres juga akan mewarnai pelaksanaan konvensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement