Advertisement
Kondisi Pengungsi Warga Mentawai Setelah Gempa Magnitudo 7,3
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gempa bumi berskala magnitudo 7,3 telah terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat pada pukul 03.00 WIB, Selasa (25/4/2023). Guncangan gempabumi yang berpusat di 0,93 LS dan 98,39 BT di kedalaman 84 kilometer itu dirasakan di tujuh wilayah kabupaten/kota.
Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sumatra Barat saat ini tengahmelakukan pemantauan cepat dan pendataan di lapangan.
Advertisement
BNPB juga melaporkan bahwa masyarakat Desa Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara dan Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat dalam proses evakuasi dan bertahan di daerah yang lebih tinggi.
Kondisi tempat pengungsian Warga Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (25/4/2023). /BNPB
Kondisi tempat pengungsian Warga Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (25/4/2023). /BNPB
Kondisi tempat pengungsian Warga Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (25/4/2023). /BNPB
Adapun laporan yang pertama, dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang menjadi lokasi paling dekat pusat gempabumi, bahwa guncangan kuat dirasakan oleh selama 3-5 detik sehingga menyebabkan masyarakat panik dan keluar rumah.
Sebagian besar warga Kecamatan Siberut Barat, Kecamatan Siberut Barat Daya dan Kecamatan Siberut Utara mengungsi ke lokasi aman di dataran yang lebih tinggi dari perairan.
Pada saat kejadian gempabumi, hujan turun sangat lebat dan arus listrik padam. Sementara sampai saat ini tim BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai terus melakukan pemantauan.
Hingga pukul 03.59 WIB tidak terlihat adanya kondisi tidak normal air laut dan belum terpantau adanya kerusakan bangunan. Saat ini bersama tim BPBD setempat terus melakukan penilaian dan pengawasan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement