Advertisement
1 Mei Hari Buruh atau May Day, Kenali Sejarahnya!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—1 Mei atau yang jatuh hari ini merupakan hari libur nasional sebagai peringatan Hari Buruh Sedunia atau yang sering disebut May Day.
Menarik ke belakang, May Day memiliki sejarah awal dimana 1 Mei 1886 telah diproklamasikan oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) jam kerja untuk buruh maksimal 8 jam kerja dan wajib diberlakukan sejak hari itu.
Advertisement
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh tingkat kematian buruh pria, wanita, dan anak-anak setiap tahunnya dengan rata-rata 10–16 jam per hari akibat jam kerja yang buruk dan panjang.
Pada tahun berikutnya organisasi buruh terbesar di Amerika Serikat yang bernama Knights of Labor mengerahkan para buruh untuk mogok kerja dan berdemonstrasi.
Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja yang berasal dari 13.000 perusahaan di seluruh negeri, turun ke jalan untuk menuntut haknya. Pemogokan pun terjadi, hampir 100 ribu buruh mogok kerja.
Baca juga: 12.000 Polisi Siap Amankan May Day, 4 Titik Jadi Konsentrasi
Awalnya, aksi protes berlangsung damai. Namun, situasi berubah pada 3 Mei 1886 ketika aparat Kepolisian Chicago terlibat bentrok dengan para buruh di McCormick Reaper Works, hingga menimbulkan empat korban jiwa.
Pada Agustus 1886, delapan orang yang dicap sebagai anarkis dihukum. Tujuh dari mereka yang dinyatakan bersalah dijatuhi hukuman mati, dan satu lainnya divonis 15 tahun bui.
Empat terpidana mati tewas di tiang gantung, satu memilih bunuh diri, dan tiga lainnya yang tersisa mendapat pengampunan enam tahun kemudian.
Pada 1890, lebih dari 300.000 orang turun ke jalan di demonstrasi May Day di London.
Sejarah pekerja 1 Mei akhirnya dianut oleh banyak pemerintahan di seluruh dunia, tidak hanya mereka yang memiliki pengaruh sosialis atau komunis.
Saat ini, May Day menjadi hari libur resmi di sedikitnya 66 negara dan secara tak resmi dirayakan di sejumlah negara lainnya.
Sejarah di Indonesia
Hari Buruh di Indonesia juga punya sejarahnya sendiri, tepatnya sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah.
Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei tersebut pun para buruh kereta api melakukan aksi mogok karena mendapat pemotongan gaji. Mereka pun mendapat ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya. Akibatnya, pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan.
20 tahun kemudian, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir kembali mengijinkan perayaan Hari Buruh di Indonesia. Lalu pada 1 Mei 2013, Hari Buruh juga ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6 Peristiwa Terjadi Terhadap Wartawan dalam 3 Bulan Terakhir
- Presiden Prabowo Naik Helikopter ke Majalengka untuk Panen Raya Bersama Petani
- Masih Pemulihan, Paus Fransiskus Mendadak Muncul di Hadapan Umat di Kota Vatikan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pemimpin Redaksi Media Massa Nasional ke Hambalang
- Terbang ke Malaysia, Presiden Prabowo Temui PM Anwar Ibrahim di Putrajaya
Advertisement

Gunung Merapi Luncurkan 7 Guguran Lava hingga 1,8 Kilometer ke 3 Sungai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malam Ini, Presiden Prabowo Temui Anwar Ibrahim di Malaysia
- Tiga Wisatawan Ponorogo Tenggelam dan Meninggal di Muara Sungai Pacitan
- Plesir ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara
- 4 Bocil di Magetan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Paket Petasan Meledak
- Nasib 1.126 Buruh PT Yihong Novatex Indonesia yang Kena PHK Massal Terkatung-katung
- Ratusan Ribu Warga Amerika Serikat Demo Memprotes Donald Trump dan Elon Musk
- Pemberlakuan One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Ini Komentar Jasa Marga
Advertisement
Advertisement