Advertisement
Diangkat Erick Thohir Jadi Dirut Waskita, Kini Destiawan Soewardjono Tersangka Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (persero) Tbk. Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis (27/4/2023).
Destiawan terlibat dalam penyimpangan penggunaan fasilitas penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP).
Advertisement
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, dalam tindak pidana korupsi tersebut, Destiawan berperan untuk memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
BACA JUGA : Dirut Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Sikap Waskita
Hal tersebut digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaanya.
Destiawan kembali menduduki posisi Direktur Utama Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. pada 14 Februari 2023. Sebelumnya sempat diangkat menjadi direktur utama Waskita oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Juni 2020, menggusur posisi I Gusti Ngurah Putra.
Terkait rekam jejaknya, pria kelahiran 10 April 1961 ini sempat menduduki sejumlah posisi penting sebelum akhirnya ditunjuk menjadi direktur utama dari perusahaan pelat merah tersebut. Kariernya kemudian berlanjut sebagai Direktur Operasi III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. pada 2013-2020 dan Komisaris Utama PT Wijaya Karya Bangun Gedung Tbk. pada 2014-2020.
BACA JUGA : Diduga Selewengkan Fasilitas Pembiayaan, Dirut Waskita
Destiawan yang berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Brawijaya pada 1987 itu sempat menjadi General Manajer Departemen Luar Negeri WIKA pada 2012 hingga 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement