Advertisement
Agar Tak Mogok Jualan Minyak Goreng, Kemendag Janjikan Ini ke Aprindo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengusaha ritel untuk tidak menghentikan penjualan minyak goreng di ritel-ritel modern. Hal itu menyusul kesepakatan pemerintah untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang digelar pada Kamis (5/5/2023), pemerintah telah sepakat untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng. Namun dengan catatan, hasil legal opinion atau pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah diterima Kemendag.
Advertisement
"Yang penting bahwa itu [rafaksi minyak goreng] sepakat akan dibayarkan. Tapi kan legal opinionnya kita belum bisa lihat, apakah nanti setuju dibayar atau tidak,” ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (6/5/2023).
Sambil menunggu pendapat hukum dari Kejagung, Kemendag akan mengundang Aprindo dan produsen minyak goreng untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun.
Jika ternyata keputusan yang diberikan Kejagung tak sesuai dengan harapan Aprindo, Kemendag berupaya untuk mencari langkah lain guna menyelesaikan masalah utang tersebut. "Jadi sambil menunggu, nanti kalau [Kejagung memutuskan] tidak [dibayarkan], ya baru kita ambil dan cari langkah yang lain,” katanya.
Aprindo sebelumnya sempat melontarkan ancaman untuk tidak menyalurkan minyak goreng di pasar ritel lantaran rafaksi dari pemerintah yang tak kunjung dibayar.
Terbaru, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menyebut, sebanyak 31 anggota Aprindo sudah lelah dengan janji-janji manis Kemendag. Pasalnya, sudah setahun lebih rafaksi belum dibayar kepada pengusaha ritel.
Roy khawatir, jika masalah ini tak segera diselesaikan, pengusaha ritel yang dinaungi Aprindo akan berpikir dua kali untuk bekerja sama dengan pemerintah di masa-masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Cegah DBD, Warga Bisa Dapatkan Abate Gratis di Puskesmas dan Kader Posyandu
- Sapa Penggemar, NCT Dream Bahagia Gelar Konser Stadion Perdana di Jakarta
- Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Razia Kelaikan Angkutan Umum di Semarang
- 14 Orang Masih Hilang, Pencarian Korban Banjir Bandang Sumbar Dilanjutkan
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement