Advertisement

Kemenlu Bebaskan 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar, PKS: Kami Apresiasi

Abdul Hamied Razak
Minggu, 07 Mei 2023 - 23:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kemenlu Bebaskan 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar, PKS: Kami Apresiasi Pengunjuk rasa melakukan aksi damai mengecam kudeta militer Myanmar di depan Kedutaan besar Myanmar, Jakarta, Jumat (5/2/2021)-ANTARA - Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Kabar baik dari Myanmar, 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam di Myawaddy, Myanmar berhasil dibebaskan Kemenlu Republik Indonesia.

Anggota Komisi 1 FPKS DPR RI Sukamta, melalui pesan tertulis memberikan apresiasi kinerja Kemenlu beserta tim KBRI Myanmar yang berhasil membebaskan 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.

Advertisement

BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Modus Pelaku TPPO WNI di Myanmar

"Alhamdulillah 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar berhasil di bebaskan oleh Kemenlu. Upaya pembebasan WNI di wilayah konflik ini patut kita apresiasi sebagai kinerja luar biasa," katanya, Minggu (7/5/2023).

Dia menjelaskan, lokasi di Myawaddy merupakan kawasan konflik dan menjadi wilayah yang dikuasai oleh kelompok anti pemerintah. Bahkan pemerintah Myanmar menyarankan untuk tidak masuk ke wilayah tersebut. "Semoga seluruh WNI bisa segera pulang ke Indonesia dengan selamat dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya aaamiin," harapnya.

Sukamta, kemudian memberikan beberapa catatan terkait dengan semakin marakmya perdagangan manusia. "Pertama, permasalahan di hulu mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi jika bekerja di luar negeri. Jumlah lowongan kerja di dalam negri Indonesia minim sehingga banyak WNI yang tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi," ujarnya.

BACA JUGA: Ada 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Begini Langkah Pemerintah

Kedua, lanjutnya, lemahnya upaya pencegahan, penegakan hukum dan longgarnya imigrasi membuat kasus TPPO terus bermunculan. "Masalah ini kompleks sehingga tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementrian atau lembaga, perlu koordinasi dan kerjasama semua pihak," katanya.

Anggota DPR RI lulusan Inggris ini berpesan agar masalah Tenaga Kerja Indonesia dan TPPO di luar negeri harus diatasi sejak hulu. "Jika tidak terselesaikan akar masalahnya, Sukamta khawatir Kemenlu beralih fokus dan tugasnya menjadi Kementrian penyelamat WNI di luar negeri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tingkatkan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, 40 BUMKal di DIY Jadi Perisai

Jogja
| Jum'at, 17 Mei 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement