Advertisement
Divonis Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Hotman menyebut jalan masih akan panjang dalam kasus ini dan pihaknya memastikan akan mengajukan banding. "Udh pasti Banding, sampai PK nanti, masih panjang perjalanan ini,” ujar Hotman di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
Hotman juga menyebut bahwa kliennta Teddy Minahasa juga sudah berbicara kepada diriny untuk mengajukan banding setelah sidang putusan dibacakan.
Dalam putusan tersebut, Hotman mengungkapkan bahwa Teddy merasa bingung karena banyak hal yang masuk kedalam pertimbangan hakim dalam putusan ini. “Pertama dia minta banding, kedua dia bingung kenapa kok banyak hal kok tidak dipertimbangkan,” ucapnya.
Tidak hanya itu saja, Hotman juga menyindir majelis hakim yang seakan hanya mengcopy-paste surat replik yang dibacakan oleh Jaksa pada sidang lalu.
BACA JUGA: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Teddy Minahasa hukuman penjara seumur hidup dalam perkara penjualan narkotika.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim, Jon Sarman Saragih di PN Jakbar saat persidangan vonis Teddy Minahasa, Selasa (9/5/2023). Majelis memutuskan Teddy terbukti bersalah dan diminta tetap berada di dalam tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement