Advertisement
Diduga Larikan Perempuan di Bawah Umur, Pria Asal Sragen Ini Dilaporkan ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Seorang laki-laki asal wilayah Kecamatan Plupuh, Sragen, dilaporkan ke Polres Sragen lantaran diduga melarikan seorang anak perempuan di bawah umur ke Jakarta selama dua pekan. Kasus tersebut masih ditangani Polres Sragen.
BACA JUGA: Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Iwan Dilaporkan
Advertisement
Kasus tersebut disampaikan pelapor yang juga ayah tiri korban, WP, 40, kepada Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (11/5/2023). Dalam laporan yang disampaikan WP ke polisi diketahui korban berinisial VS, 16 dan laki-laki yang diduga membawa lari anak di bawah umur itu berinisial TS.
“Anak saya itu awalnya tinggal bersama simbahnya. Saya mendapat laporan pada 5 Februari 2023, kalau anak saya keluar rumah. Hingga 10 Februari belum pulang kemudian saya melaporkan kehilangan anak ke Polres Sragen. Ternyata diketahui bila anak saya pergi bersama terlapor. Kemudian pada 23 Februari, saya dapat informasi kalau anak saya sudah pulang ke rumah bapak kandungnya,” ujar WP.
WP kemudian membuat laporan aduan kali kedua ke Polres Sragen pada 31 Maret 2023 terkait dengan dugaan melarikan anak di bawah umur.
“Pada 9 Mei lalu, saya dan istri diundang untuk mediasi di Polres. Kami bertemu dengan anak dan bapak kandung. Penyidikan belum bisa berlanjut karena anak saya tidak mau dimintai keterangan dan tidak mau kasus dilanjutkan,” ujarnya.
Dia mengatakan yang menjadi kendala korban tidak mau dimintai keterangan sehingga proses penyidikan tidak berjalan. Dia mengatakan anak itu sekarang tidak sekolah gara-gara kasus itu.
“Kenapa kasus tidak bisa diproses gara-gara korban tidak mau dimintai keterangan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanotta, melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, membenarkan adanya kasus tersebut dan memang korban belum mau dimintai keterangan. Dia mengatakan kalau korban tidak mau dimintai keterangan maka penyidik tidak bisa mengetahui kronologi kasus yang sebenarnya.
“Kami akan koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dulu dan kami koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk perkara ini. Kalau nanti harus dinikahkan ya dinikahkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement