Advertisement
Rumah Mewah Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Dirobohkan, Bupati Klaten: Agak Mak Ser
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga terdampak tol Jogja-Solo di mendirikan tenda untuk tinggal sementara di lahan mereka yang dieksekusi untuk kepentingan tol Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan segera menemui secara langsung warga yang rumah dan lahan mereka sudah dieksekusi untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. “Sesegera mungkin saya akan menemui secara langsung,” kata Mulyani, Kamis (11/5/2023).
Advertisement
Mulyani menjelaskan dari laporan yang dia terima, proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif meski agak alot.
“Saat dikirimi video rumah bagus, rumah tingkat dirobohkan saya ya agak-agak mak ser. Sisi kemanusiaan saya ya kasihan,” kata dia.
“Tetapi apa pun ini untuk negara. Semoga rumah yang tergusur ini warganya segera dilegakan, diberikan jiwa besar untuk menerima dan semoga diberikan berlipat-lipat gantinya,” katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Klaten melakukan eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja, Rabu-Kamis (10-11/5/2023). Ada 17 bidang lahan yang dibebaskan dan dieksekusi untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
BACA JUGA: Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Dirikan Tenda di Reruntuhan Bangunan yang Dieksekusi
Sebanyak 13 bidang lahan berada di Desa Pepe. Proses eksekusi itu dilakukan setelah putusan dari proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap. Uang ganti rugi untuk warga yang masih belum menyetujui sudah dititipkan di pengadilan.
Eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol di Desa Pepe dilakukan pada Rabu (10/5/2023) pagi. Meski sempat diwarnai adu argumentasi, proses eksekusi berjalan lancar dan tanpa perlawanan fisik.
Gedung serbaguna di Desa Ngawen disiapkan untuk tempat menyimpan barang-barang warga untuk sementara waktu. Sementara tempat hunian sementara yang disiapkan berada di rusunawa Bareng Lor, Klaten Utara.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Tuty Budhi Utami, menjelaskan proses eksekusi yang dilakukan pada Rabu berlangsung kondusif dan lancar. Eksekusi dilanjutkan pada empat bidang lahan dengan salah satunya berdiri rumah pada Kamis (11/5/2023).
Salah satu bidang lahan yang terdapat rumah itu berada di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Pemilik rumah yang ada di Manjungan sebelumnya sudah menyetujui dan mengambil UGR serta bersedia memindahkan barang-barang miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement