Advertisement
Tembakau Disamakan dengan Narkotika di RUU Kesehatan, Bupati Temanggung Protes
Advertisement
"Kalau tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika, artinya nanti akan menempatkan petani tembakau seperti menanam ganja," katanya di Temanggung, Jumat (12/5/2023).
Oleh karena itu, katanya Pemerintah Kabupaten Temanggung harus memberikan usulan atau masukan kepada DPR RI, terutama pasal 154 tersebut dihapus. jangan menempatkan tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika.
Ia menyebutkan di Kabupaten Temanggung lebih dari 60 persen petani adalah petani tembakau dan sudah menanam tembakau selama ratusan tahun.
BACA JUGA: Kemenperin Tolak Tembakau Disetarakan Narkotika di RUU Kesehatan
Menurut dia tembakau terbukti telah memberikan kontribusi bagi perekonomian khususnya di daerah Temanggung dan sekitarnya, tembakau menjadi unggulan utama pemasukan dan penghasilan ekonomi masyarakat.
"Dengan RUU tersebut saya khawatir nanti ekonomi pertembakauan akan menurun, kesejahteraan masyarakat akan semakin menurun. Oleh karena itu Pemkab Temanggung akan berkirim surat kepada DPR RI, yang sedang menggodok RUU Kesehatan ini," katanya.
Temanggung sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, menurut dia belum pernah diminta untuk memberikan pertimbangan atau masukan, bahkan belum pernah ada yang melakukan studi tentang status tembakau ini.
"Baik dinas kesehatan maupun pemerintah kabupaten juga belum dan saya juga belum mendengar petani tembakau dimintai pendapat atau belum pernah dilakukan studi oleh Pemerintah Pusat dalam menyusun RUU Kesehatan ini [termasuk menyamakannya dengan golongan narkotika], tiba-tiba saja sekarang ada daftar isian masalah RUU Kesehatan ini," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement