Advertisement
Aset Debitur BLBI Disita Satgas, Segini Nilainya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset debitur PT Detta Marina. Aset yang disita berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan perkiraan nilai aset Rp556,29 miliar.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan Detta Marina merupakan debitur eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan.
Advertisement
BACA JUGA: Dari Target Rp110 Triliun Duit Kasus BLBI, Satgas Baru Raih Pengembalian Dana Rp28,53 T
Adapun penanggung utang tersebut yakni Kim Johanes Mulia (Direktur), Stanley Gouw (Direktur Utama), Nori Cendrawati (Komisaris Utama), George Gouw (Komisaris), dan Amril Rasyid (Komisaris).
Aset yang disita berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 35.765 m2 sesuai Sertifikat Hak Guna atas Bangunan (SHGB) Nomor 171, yang terletak di Jalan Raya Bogor Km 28, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta, dengan perkiraan nilai aset ini berdasarkan nilai jual obyek pajak sebesar Rp556,29 miliar.
Aset tersebut merupakan barang jaminan dari Detta Marina yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sejumlah 69,19 juta dolar AS, belum termasuk biaya administrasi (BIAD) sebesar 10 persen.
Rionald mengungkapkan penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kemenkeu Jakarta I, yang dihadiri oleh
Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama Sianturi, Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu DKI Jakarta Mahmudysah, serta Kepala KPKNL Kemenkeu Jakarta I Wildan Ahmad Fananto.
BACA JUGA: Kejar Tagihan Rp35,4 Miliar, Satgas BLBI Panggil 2 Entitas
Kemudian, terdapat Satgas Gakkum BLBI Bareskrim AKBP Bobby Kusumawardhana, AKBP Aris Wibowo, AKBP Effi Zulkifli dari Kabagios Polres Jakarta Timur, Kasatintel Polres Jakarta Timur, Kapolsek Pasar Rebo, Kodim Jakarta Timur, Satpol PP, dan aparat pemerintah setempat.
Aset Detta Marina yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Satgas BLBI akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya seperti di antaranya pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor atau debitur, yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Daftar 8 Caleg Perempuan Terpilih DPRD Bantul yang Ditetapkan KPU
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement