Advertisement
Mobil Ferrari Kasus Suap MA Disita KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit mobil mewah terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Lima unit mobil tersebut merupakan barang bukti dari penyidikan kasus, yang menjerat hingga dua Hakim Agung nonaktif.
Advertisement
"Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Secara terperinci, lima unit mobil yang disita itu meliputi Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB; satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN; dan satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW.
BACA JUGA: Pekan Ini Satpol PP Tutup 3 Lokasi Pengguna Tanah Kas Desa di Maguwoharjo Tanpa Izin
Kemudian, satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899, serta satu unit mobil merk Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ.
Untuk diketahui, KPK saat ini telah menetapkan 17 tersangka dalam pusara kasus rasuan di tubuh MA tersebut. Dua di antaranya yakni Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, yang kini sudah menjalani persidangan.
Sementara itu, dua tersangka lain juga baru ditetapkan statusnya oleh KPK yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan swasta Dadan Tri Yudianto. Kedua tersangka itu bakal segera dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023).
"Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan Tim Penyidik dimaksud," ujar Ali secara terpisah. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement