Advertisement
Tolak Ditalak, Istri Potong Alat Kelamin Suami saat Ngamar di Solo
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seorang istri nekat memotong alat kelamin suaminya dikarenakan tidak mau diajak pisah atau ditalak.
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jebres pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Bertengkar dengan Kekasih, Pria Ini Potong Kemaluan di Depan Umum
“Pelaku berinisial YC, 34, warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN, 20, warga Bali,” ujar Kapolresta kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Kapolresta menjelaskan kronologi kejadian diketahui pada September 2022, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar Bali saat menyewa sepeda motor milik pelaku. Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Kemudian akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat dan orang tua kandungnya berada di Solo, lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban di Solo.
Menurut Kapolresta, diketahui orang tua kandung korban tinggal di Telukan, Grogol, Sukoharjo. Selanjutnya pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku berangkat ke rumah orang tua kandung korban di Sukoharjo.
Selanjutnya, setelah ketemu dengan orang tua korban, sifat korban berubah terhadap pelaku hingga akhirnya secara mendadak terlapor ditalak oleh korban dengan berbagai alasan dan membuat orang tua kandung korban histeris menangis.
Mengetahui hal tersebut, pelaku merasa bingung dan akhirnya disuruh pulang ke Denpasar dan diantar korban dan tante korban ke Terminal Tirtonadi.
“Pada saat sebelum naik bus, pelaku sempat membeli pisau cutter [dengan alasan untuk mengupas buah], lalu pelaku naik bus, namun dalam perjalanan pelaku mencoba menghubungi korban untuk balikan [tidak ingin pisah], kalau mau, diajak ketemu di hotel,” papar Kapolresta. Ternyata, pelaku tidak sampai ke Bali dan turun di kawasan di Solo.
Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku check in di hotel di wilayah Kecamatan Jebres Solo, dikarenakan korban mau untuk bertemu dengan pelaku.
Kemudian, imbuh Kapolresta, pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur. Saat korban tertidur pulas sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku mengambil pisau cutter dan langsung memegang alat kelamin korban dan memotongnya hingga bersimbah darah, lalu korban terbangun dan berteriak.
Karena panik, pelaku menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulans dan membawa korban ke RSUD Dr. Moewardi Solo. Setelah itu, pelaku diamankan ke Mapolsek Jebres Solo.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Solo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Mangsa Seekor Ayam, Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi Petugas Damkarmat di Pundong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement