Advertisement
Tengok Kompleks Rumah Rafael Alun yang Katanya Digeledah KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Penyitaan ini dilakukan di tengah ramainya pemeriksaan terhadap anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis.com, rumah yang dimaksud yakni berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan. Rumah itu menjadi saksi bisu penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK beberapa bulan lalu.
Advertisement
Kabar penyitaan rumah Rafael Alun dibuktikan dengan penelusuran yang dilakukan Bisnis.com (grup Harianjogja.com) dengan mendatangi langsung kawasan elite Simprug Golf, Jakarta Selatan. Namun saat tiba di depan perumahan, dua orang penjaga keamanan tidak membolehkan Bisnis masuk karena adanya permintaan dari pemilik rumah untuk tidak memperbolehkan media masuk.
“Maaf pak, permintaan dari pemilik rumah,” katanya.
Adapun penyidik KPK pernah menggeledah rumah Rafael Alun di Simprug Golf. Rumah ini kabarnya juga disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus pencucian uang eks pejabat pajak tersebut.
Sejumlah informan yang berada di sekitar kompleks rumah membantah jika rumah itu tersebut dibeli dari Grace Tahir. Rumah itu, menurut informasi yang dihimpun dibangun Rafael dari nol.
Alasan KPK Periksa Grace Tahir
KPK menjelaskan pemanggilan anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Tahir, dilakukan untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa seperti halnya penyidikan kasus pencucian uang lainnya, lembaga antirasuah mengikuti aliran uang dugaan hasil korupsi para tersangkanya (follow the money). Dari hasil penelusuran, KPK menemukan ada uang yang digunakan untuk jual beli properti.
Informasi mengenai pembelian properti itu, lanjut Asep, lalu ditelusuri hingga ditemukan sampai ke Grace Tahir. KPK menduga ada transaksi jual beli rumah antara Rafael dan Grace.
"Karena pencucian uang itu bisa menyamarkan, mengalihkan, mengubah bentuk, dari uang jadi barang termasuk properti. Jadi, dalam rangka klarifikasi apakah betul informasi yang kita peroleh uang RAT [Rafael] ini dibelikan properti dan kebetulan propertinya ada pada Mbak GT [Grace]," jelas Asep kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA: Kasus Tanah Kas Desa, 43 Saksi Dipanggil Salah Satunya Pejabat di Sleman
Jenderal Polisi bintang satu itu mengapresiasi kehadiran Grace Tahir, atau Grace Dewi Riady, sebagai saksi sebagaimana pihak lainnya. Keterangan saksi dibutuhkan untuk membuktikan aliran dana hasil dugaan korupsi Rafael Alun.
Asep pun membuka kemungkinan bahwa pembelian properti Grace oleh Rafael melalui perantara. Apabila hal tersebut benar adanya, maka KPK bakal meminta klarifikasi dari perantara atau broker tersebut, sekaligus pemilik asli.
"Broker dan pemilik aslinya itu kita panggil juga. Benar tidak [ada transaksi jual beli]? Berapa dijualnya? Kapan dijualnya? Itu hanya sebuah proses untuk mencari atau menyusuri di mana aliran dana itu dan berpinda jadi apa," ucap pria yang pernah menjadi Kapolres Cianjur itu.
Untuk diketahui, properti yang dimaksud yakni rumah Rafael Alun yang berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan. KPK menyebut telah menyita rumah tersebut sebagai proses penyidikan terhadap kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu tersebut.
"Rumah tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK yang ada di Jakarta Selatan itu," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- PDIP Gunakan KomandanTe, Dua Caleg PDIP Terpilih Karanganyar Batal Dilantik
- 18.726 Peserta Ikuti UTBK-SNBT di UGM, Tes Berlokasi di 14 Titik-Dibagi 2 Sesi
- Duduki 36 Kursi DPRD, Ini Caleg PDIP Peraih Suara Terbanyak di Boyolali
- Bukan hanya Hubner, Rizky Ridho juga Absen di Play Off Timnas U-23 Vs Guinea
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement