Advertisement
Jaga Ketersediaan Bahan Pokok dan Kestabilan Harga Hingga 2024, Ini Strategi Kemendag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerapkan kebijakan untuk menstabilkan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok dalam negeri. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahun ke depan.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan mengatakan pemerintah berupaya melakukan beberapa strategi meliputi 3 hal. "Penguatan logistik nasional, pemanfaatan teknologi digital, serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen,” kata Kasan lewat siaran pers, dikutip Kamis (18/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Kenaikan Harga Bahan Pokok di Jogja sekitar 5%, KPPU DIY: Masih Wajar
Pemerintah, sambungnya, terus memantau harga dan stok bahan pokok (bapok) secara rutin di lapangan dengan memastikan distribusi di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) berjalan dengan baik.
Kemudian, melaksanakan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah agar tidak mengganggu produksi di dalam negeri. “Selain itu, berkoordinasi terkait pengendalian inflasi, serta melaksanakan pasar murah selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),” ujarnya.
Sementara untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kasan mengatakan pemerintah akan terus mendorong kemitraan dengan ritel modern, lokapasar (marketplace), dan lembaga pembiayaan.
BACA JUGA: Update Harga Pangan di Gunungkidul: Cabai Anjlok!
Dia mengungkapkan sejumlah isu yang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga kestabilan dan ketersediaan harga bapok di dalam negeri.
Di antaranya, ancaman resesi dan stagflasi, inflasi serta potensi krisis pangan dan energi, serta meningkatnya pembatasan perdagangan dan trade remedies di berbagai negara untuk menghadapi ancaman krisis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement