Advertisement
Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Sudah Terbayarkan Rp3,5 Trilun
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja Solo (Joglo) di Klaten, Jawa Tengah, sudah mencapai 90%. Total uang ganti rugi (UGR) untuk pembebasan lahan tol yang sudah dibayarkan mencapai Rp3,5 triliun.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan jumlah total bidang lahan yang sudah dibebaskan mencapai 3.470 bidang. “Lahan yang sudah dibebaskan tersebar di sekitar 48 desa,” jelas Sulis, Jumat (19/5/2023).
Advertisement
Lahan untuk pembangunan Tol Jogja-Solo tersebar di 51 desa yang berada di 11 kecamatan di Klaten. “Saat ini masih ada di tiga desa/kelurahan yang belum menyelesaikan pembebasan lahan,” kata Sulis.
Ketiga wilayah itu meliputi Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara; Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen; serta Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen.
Proses pembebasan lahan di ketiga desa/kelurahan itu masih menunggu penetapan lokasi (penlok) Tol Joglo yang melintasi ketiga wilayah tersebut. Penlok diubah karena ada perubahan desain exit toll di Ngawen. Perubahan desain itu tidak berpengaruh pada trase utama Tol Joglo.
Pembayaran UGR Tol Jogja Solo terbaru di Klaten berlangsung di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo. Ada pemilik 99 bidang lahan yang menerima uang ganti rugi di desa tersebut.
Diserahkan ke Anak
Salah satu warga Borangan yang menerima UGR, Warno Miarjo, 80, menerima UGR sekitar Rp400 juta dari sawah sawah sekitar 400 meter persegi.
Warno berencana membagi UGR tol Jogja-Solo yang diterima untuk ketiga anaknya. Dia memilih tak menggunakan UGR lantaran merasa sudah sepuh. “Kalau saya sudah tua. Anak saya hanya tiga. Caranya membagi mudah. Berbeda dengan yang memiliki anak banyak],” kata pria yang sehari-hari bekerja mencari rumput untuk pakan ternak dan petani itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Golkar Lakukan Survei Elektabilitas Balon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bantul 2024 Pekan Ini
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
Advertisement
Advertisement