Advertisement
BP2MI Sebut Ada 4,4 Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, PONTIANAK—Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa ada sebanyak 4,4 juta pekerja migran Indonesia (PMI) tidak resmi bekerja di luar negeri dan rawan menjadi korban tindak kekerasan selama bekerja di mancanegara.
"Data tersebut sampai saat ini mungkin yang terdata dari Badan Pengawasan (BP) ada 4,6 juta yang resmi dan World Bank merilis ada 9 juta orang Indonesia yang sekarang bekerja di luar negeri. Berarti asumsinya ada 4,4 juta seluruh PMI yang berangkat tidak resmi," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) BP2MI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemkot) se-Kalbar di Pontianak, Rabu (24/5/2023).
Advertisement
Dia mengatakan dalam tiga tahun terakhir terdapat 94.000 PMI yang dideportasi dari Timur Tengah dan Malaysia. Untuk penempatan kerja di Malaysia, Kalbar termasuk provinsi yang paling direpotkan, karena walaupun PMI tersebut bukan dari Kalbar, namun karena dideportasi dari Entikong, tentu Pemprov Kalbar yang akan repot mengurusnya.
Dia menambahkan ada 1.935 yang meninggal dunia di mana dua peti jenazah masuk setiap harinya, dan 90% dari peti jenazah atau yang di deportasi tadi itu adalah korban penempatan tidak resmi kemudian yang cacat secara fisik, depresi dan hilang ingatan tercatat sebanyak 3.377 orang.
"Negara sangat baik, sekalipun mereka berangkat tidak resmi untuk masalah luar negeri itu dapat ditangani oleh perwakilan kami, dan saat tiba di Tanah Air langsung diurus oleh BP2MI dan Pemda ikut menangani dan mengurus pemulangan mereka," katanya.
BACA JUGA: TKI di Malaysia Disiksa Majikan dan Tak Digaji 6 Bulan
Dia mengatakan untuk masalah 11 PMI Kalbar akan dipulangkan pada 26 Mei 2023 dan yang berangkat ke Myanmar dan Kamboja sudah dipastikan ilegal karena bukan negara tujuan penempatan.
Dia juga menegaskan masalah ini harus diatasi dari hulu di mulai dari desa, di mana kepala desa harus memastikan jika kebutuhan apa masyarakat mau ke luar negeri apakah untuk bekerja, atau hanya sekedar jalan-jalan.
"Modus operasi ilegal itu pasti menggunakan visa turis atau ziarah, tidak mungkin bisa pekerja bisa kerja di sana, masyarakat butuh orang yang bisa memberangkatkan kerja secara resmi, dan untuk turis harus dipastikan masyarakat tersebut punya uang yang cukup untuk pelesir ke luar negeri karena semua akan dimulai dari surat keterangan desa," katanya.
Mereka yang berangkat secara resmi, kata dia, adalah PMI yang benar–benar akan mendapatkan perlindungan dari negara, mendapatkan asuransi, dokumen lengkap, berkerja di negara yang memiliki undang–undang perlindungan yang sangat kuat dan yang pasti memiliki gaji yang tinggi.
"Mudah–mudahan kerja sama yang kami akan lakukan dapat memperkuat kerja–kerja penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement