Advertisement
Viral Modifikasi Kursi Tegak di Kereta Ekonomi, Berikut Penjelasan KAI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan penjelasan terkait rencana modifikasi kursi tegak pada kereta api ekonomi non-subsidi yang beredar di media sosial. Simak penjelasannya.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengonfirmasi saat ini pihaknya memang tengah melakukan modifikasi interior kereta beserta kursinya di Balai Yasa Manggarai. Joni menuturkan, modifikasi dilakukan sebagai bagian dari program peningkatan pelayanan di kelas ekonomi.
Advertisement
Joni mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kereta yang akan dirangkaikan ke gerbong modifikasi tersebut mengingat hal ini masih dalam kajian manajemen. Dia memastikan, dalam waktu dekat pelanggan kereta ekonomi akan merasakan pengalaman yang berbeda dan lebih nyaman.
“Melalui modifikasi ini, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ke depannya untuk menjadikan perjalanan kereta api aman, nyaman, dan sehat,” kata Joni saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA: Balik Lebaran 2023 dengan Kereta Api, Perhatikan Imbauan dari KAI Ini
Joni menjelaskan, pada tahap awal, sudah ada 4 gerbong kereta ekonomi yang telah berhasil dimodifikasi. Melalui modifikasi ini, jumlah kursi yang tadinya berkapasitas 80 tempat duduk, kini menjadi 72 tempat duduk, sehingga memberikan kesan yang lebih luas.
Joni melanjutkan, keunggulan lain modifikasi ini adalah yaitu kursinya dapat disandarkan (reclining) dan diputar (revolving) seperti kursi pada kereta eksekutif.
Selain itu, pada interior kereta juga ditambahkan Public Information Display System (PIDS) yang dapat menampilkan jam dan suhu. Interior kereta juga dimodifikasi mirip dengan kereta eksekutif seperti bentuk bagasi dan nuansa interior yang lebih cerah.
Joni mengungkapkan modifikasi juga dilakukan pada toilet dengan nuansa yang lebih mewah dan menggunakan toilet duduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement