Advertisement
Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Menyerahkan Diri
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kasus tabrak lari yang dilakukan pengendara sepeda motor gede (moge) kepada santri pondok pesantren terjadi di Ciamis, Jawa Barat.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari
Advertisement
Peristiwa pengendara moge serempet santri terjadi di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (27/5/2023) pukul 14.00 WIB.
Kejadian itu membuat satu santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin bernama Yayat Riyadul Hidayat (23) mendapat perawatan medis di Rumah Sakit TMC Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan, menuturkan kronologi tabrak lari tersebut. Awalnya, Yayat yang mengendarai motor jenis Aerox melaju di jalur yang sama dengan pengendara moge Harley Davidson.
Aerox berada di samping kiri jalan dari arah Timur (Ciamis) menuju Barat (Tasikmalaya). Namun, lanjut Asep, terjadi senggolan stang motor sehingga membuat Yayat hilang kendali hingga terjatuh.
Pengendara moge sempat berhenti 100 meter dari lokasi. Ia sempat melihat kondisi Yayat sebelum melanjutkan perjalanan lagi.
"Selang beberapa menit ada rombongan konvoi Harley 5 motor. Yang terlibat kecelakaan itu gabunglah sama 5 orang itu, jalan lagi," ucap Asep Iman.
Asep menambahkan, pihak klub moge di Ciamis Raya menghubungi pengurus pesantren untuk menginformasikan peristiwa tabrakan yang menimpa santrinya.
Akibat kejadian tersebut, Yayat mengalami luka di kepala, tangan, dan lutut serta sempat mengalami muntah darah.
Pengendara Moge Menyerahkan Diri
Pengendara moge yang terlibat kecelakaan dengan santri pondok pesantren kemudian menyerahkan diri pada Minggu (28/5/2023).
Menurut Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan, pengendara moge tersebut datang seorang diri ke kantor polisi.
"Bersangkutan sudah datang sendiri secara kooperatif ke Polres Ciamis dan sekarang sedang dimintai keterangan," ujar Asep.
Kasat menegaskan untuk kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Advertisement
Advertisement