Advertisement
KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang diduga hasil gratifikasi yang diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Hal ini sejalan dengan pengembangan penyidikan ke arah dugaan pencucian uang.
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Viral Rumah Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Bukan Milik Saya
Adapun penelusuran aset milik Andhi itu dilakukan dengan mengecek langsung ke lapangan serta melalui keterangan sejumlah saksi terkait. Teranyar, KPK memeriksa empat orang saksi terkait dengan pembelian aset rumah oleh Andhi.
Empat orang saksi itu yakni Direktur Utama PT Connusa Energindo dan Direktur Osha Asia Kohar Sutomo, Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP Money Changer) Carolina Wahyu Apriliasari, mitra pengemudi Grab Kristophorus Intan Kristianto, dan wiraswasta Budi Harianto Ishak.
KPK mendalami keterangan keempat orang tersebut atas pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian aset rumah Andhi dengan cara tukar valas miliknya.
"[Pembelian rumah dengan tukar valas itu] kemudian membayar dalam bentuk rupiah dengan cara transfer ke pemilik rumah dimaksud," lanjut Ali.
BACA JUGA: Korupsi Pemeliharaan SSA Bantul, Pengacara Pertanyakan Soal Tersangka Lain
Seperti diketahui, mantan pejabat Bea Cukai itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK belum mengungkapkan secara utuh kontruksi perkara yang menjerat Andhi.
Sebelumnya, Andhi merupakan satu di antara sejumlah pejabat yang dimintai klarifikasi atas laporan harta kekayaannya yang dinilai janggal. Seperti halnya kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun, klarifikasi atas LHKPN Andhi naik ke tahap penindakan hingga ditetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Gangguan Kesehatan Mental Kerap Dialami Anak Muda, Kebanyakan Masalah Bermula dari Rumah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dengan Empat Tugas Ini
- Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli-Agustus, Soal El Nino Ini Kata BMKG
- Ramai Parpol Berkoalisi, Pengamat Sebut Oposisi Tetap Diperlukan untuk Awasi Kinerja Pemerintah
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
Advertisement