Advertisement
Satgas TPPO Direstrukturisasi, MPR Dukung Langkah Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai restrukturisasi Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Bamsoet, langkah Presiden melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. "Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Modus Pelaku TPPO WNI di Myanmar
Negara, lanjutnya, harus hadir untuk melindungi warga negaranya dari TPPO. Terlebih, kata dia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.
"Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," kata dia.
Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan bahwa data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak, yakni sebesar 50,97 persen. Sementara itu, perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.
"Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen, semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," rinci Bamsoet
BACA JUGA: Ada Fenomena Bulan Baru & Perigee, BMKG Waspada Potensi Banjir Rob, Cek Waktu & Lokasinya di Sini
Bamsoet menyebut maraknya TPPO ini salah satunya terjadi karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang modus mafia TPPO. Menurutnya, hal tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan kelompok rentan.
Karena itu, Bamsoet meminta pemerintah pusat dan daerah, serta instansi lain yang terkait untuk mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan menjadi korban TPPO. "Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI, selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement