Advertisement
Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kini sedang berproses di DPR RI telah mengakomodasi kepentingan perlindungan kesehatan bagi bayi dan anak di Indonesia.
BACA JUGA: 30.000 Nakes Demo Soal RUU Kesehatan
Advertisement
"Hal itu tercantum dalam Pasal 47A Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah di RUU Kesehatan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan bayi dan anak ditujukan untuk menjaga mereka terus tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas, dan berkualitas, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian bayi dan anak.
Kemenkes melaporkan 96,8 persen dari kematian bayi serta 76,4 persen kematian pada anak yang disebabkan neonatal disorder di Indonesia dapat dicegah melalui inovasi dalam pelayanan kesehatan.
Nadia mengatakan upaya kesehatan untuk bayi dan anak dilakukan dengan pemberian ASI Eksklusif selama enam bulan yang dilanjutkan dengan makanan tambahan ASI hingga usia dua tahun.
RUU Kesehatan akan mewajibkan setiap bayi baru lahir dilakukan skrining dan imunisasi guna mencegah penyakit dan permasalahan kesehatan lainnya melalui skrining hipotiroid kongenital yang dilengkapi dengan peralatan USG di setiap Puskesmas di Indonesia.
"Kelengkapan USG untuk mendeteksi secara dini kesehatan janin dalam kandungan serta peralatan antropometri di setiap Puskesmas hingga Posyandu guna dapat melihat dan mengintervensi dalam pertumbuhan tumbuh kembang bayi dan anak," katanya.
Selain itu, pemerintah juga berkewajiban menjamin terselenggaranya perlindungan bayi dan anak dengan memberikan hak bayi dan anak dari tindakan diskriminasi dan tindakan kekerasan yang dapat mengganggu kesehatan bayi dan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement