Advertisement
Kapolri Bentuk Satuan Tugas Berantas Perdagangan Orang hingga Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO). Satuan tugas ini dibentuk mulai tingkat markas besar (mabes) Polri hingga jajaran Polda.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (6/6/2023), mengatakan pembentukan Satgas TPPO tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.
Advertisement
"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim," kata Sandi.
Sandi menjelaskan, perintah pembentukan Satgas TPPO itu disampaikan dalam konferensi video dengan jajaran PJU Mabes Polri dan Polda jajaran yang digelar kemarin, Senin (5/6/2023).
Untuk tugasnya, kata Sandi, melakukan pemetaan dan menindak jaringan TPPO di Tanah Air. "Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda," ujarnya.
Sebelumnya Rabu (31/5/2023), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Bangun Rusun 6 Lantai untuk Tenaga Pendidik UGM
"Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," kata Sigit seusai menghadiri Rapat Kerja Teknis [Rakernis] Divisi Hubinter di Serpong, Tangerang.
Kapolri mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Perintah ini dikarenakan, kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement