Advertisement
Monopoli dan Persaingan Usaha Dianggap Lumrah, Masyarakat Enggan Melapor ke KPPU
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Persaingan tidak sehat di dunia usaha dianggap biasa sehingga masyarakat enggan untuk melapor. Padahal persaingan tidak sehat ini bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar.
Kepala Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY M Hendry Setyawan mengatakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sebetulnya masih banyak terjadi di masyarakat dalam berbagai bentuk (modus). Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat (sebagai konsumen atau pelaku usaha), sehingga harus diberantas.
Advertisement
"Praktik curang dalam bisnis tersebut masih banyak terjadi, salah satunya disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat, sehingga menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah. Masyarakat kadang tidak sadar bahwa ada persaingan usaha tidak sehat. Padahal ini sangat merugikan masyarakat," kata Hendry ketika berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, Selasa (6/6/2023).
BACA JUGA: KPPU Awasi Distribusi Bahan Pokok di Jogja
Hendry mencontohkan praktik tying-in atau bundling satu produk dengan produk lain, yang sifatnya memaksa konsumen membeli kedua produk sekaligus (tidak boleh beli satu). Praktik tying-in ini marak ditemui di sejumlah pasar, ritel modern, dan toko fisik saat terjadi kelangkaan minyak goreng, untuk memaksimalkan keuntungan dengan cara curang.
"Konsumen dipaksa membeli satu paket , karena saat itu sangat membutuhkan minyak gorengnya. Praktik tying-in ini tidak diperbolehkan. Tapi karena ketidaktahuan, sehingga banyak yang menganggapnya lumrah, dan tidak dilaporkan," kata Hendry.
Menurut Hendry, masih banyak modus praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat lainnya, yang musti dipahami oleh masyarakat. Oleh karena itu, KPPU merasa perlu berkolaborasi dengan PWI DIY dalam upaya penyebarluasan informasi seputar persaingan usaha, pelanggarannya, serta sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.
"Sosialisasi dan edukasi menjadi tantangan bagi kami (KPPU), karena banyak istilah yang belum familier bagi masyarakat. Dengan bersinergi PWI DIY harapannya informasi tersebut bisa tersebar luas sampai ke masyarakat. Sehingga masyarakat teredukasi dan berani melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi ke KPPU," ujarnya.
BACA JUGA: Hotel Jadi Bisnis dengan Persaingan Usaha Paling Tinggi di Jogja
Ketua PWI DIY Hudono mengatakan, persoalan ini sangat penting dipahami oleh masyarakat, karena saat ini masih banyak yang belum mengenal apa itu KPPU DIY, tugas, fungsi dan wewenangnya. Padahal keberadaan KPPU sangat strategis. "Tadi juga telah dikatakan oleh Ketua KPPU DIY, bahwa kasus korupsi Stadion Mandala Krida itu temuan awalnya oleh KPPU, baru kemudian kasus korupsinya ditangani KPK," kata Hudono.
Menurut Hudono, langkah KPPU DIY menggandeng pers, sangat tepat dalam upaya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat. Karena banyak istilah yang rumit, sehingga perlu disederhanakan agar mudah dipahami oleh masyarakat.
"Masyarakat harus berani melapor ketika dirugikan karena persaingan usaha yang tidak sehat. Bagitu juga wartawan harus menjadi garda terdepan mengawal masyarakat yang dirugikan itu, sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement