Advertisement
Ratusan Tenaga Pendamping Profesional di DIY Didaftarkan BPJamsostek
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Ratusan tenaga pendamping profesional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di wilayah DIY dipastikan terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
PPK Kemendes Febrian Alyuswar mengatakan para pendamping profesional desa ini didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa bekerja tenang dan optimal. Untuk wilayah DIY, total tenaga pendamping profesional (TPP) yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 239 orang.
Advertisement
BACA JUGA: 11.629 Pekerja Padat Karya di Bantul Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Sebelum 2021, masing-masing tenaga pendamping profesional (TPP) ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara individu kemudian disampaikan ke Satker untuk reimburse [mengganti]," katanya usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kemendes PDTT dengan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rabu (14/6/2023)
Peran pendamping desa sangat penting untuk memberantas kemiskinan dan desa tertinggal. Dia bilang, pihaknya akan bergerak bersama menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan yang mencakup pemberantasan kelaparan, meningkatkan kesehatan, dan kesejahteraan warga desa. "Alhamdulillah untuk DIY semua [iuran] sudah dianggarkan sampai dengan Desember 2023 ini," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono menyampaikan program jaminan sosial merupakan program wajib bagi pemberi kerja yang sesuai dengan Pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, hal ini merupakan wujud bukti negara hadir dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Tahun Depan, Semua Penderes di Kulonprogo Di-cover BPJS Ketenagakerjaan
Pendamping desa ini termasuk pekerja rentan karena mobilitasnya cukup tinggi. Mereka masuk ke desa-desa untuk melakukan pendampingan dan mereka memiliki resiko pekerjaan. "Saya yakin dengan telah terlindunginya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pendamping desa bisa bekerja dalam menjalankan tugas dengan tenang tanpa cemas " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Penebusan Pupuk Subsidi Menurun Diduga Akibat Aplikasi I-Pubers, ORI Lakukan Pengawasan
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Muncul Gerakan Blockout 2024, Ajak Blokir Akun Selebriti yang Bungkam Terkait Krisis Gaza
- Belasan Anggota Geng Motor Diringkus Polisi
- Prediksi BMKG Hujan Guyur Sejumlah Kota Besar Hari Ini, Selasa 14 Mei 2024
- Petugas BPK Diduga Minta Rp10 Miliar untuk Loloskan Opini WTP di Kementan, Terbongkar di Sidang Korupsi SYL
- Badan Geologi Perluas Radius Aman Dampak Erupsi Gunung Api Ile Lewotolok
- Setelah Gagal Jadi Presiden, PDIP Beri Tugas Baru ke Ganjar di Pilkada 2024
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diminta Menjauh Radius 13 Km
Advertisement
Advertisement